Tuesday, October 25, 2011

Tinggi, Perokok di Angkutan Umum

JAKARTA, KOMPAS.com - Angkutan umum menjadi salah satu kawasan dilarang merokok (KDM) yang juga paling banyak dilanggar para perokok. Berdasarkan survey yang dilakukan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), sebanyak 89 persen orang masih merokok di angkutan umum. Kendaraan umum yang terbebas dari asap rokok hanya bus Transjakarta dan taksi.

"Dari 549 angkutan yang di survei, 482 di antaranya melanggar," kata pengurus harian YLKI Tulus Abadi di Hotel Sofyan Betawi, Jakarta Pusat, Kamis (10/9). Survei terhadap angkutan umum dilakukan karena pada survei sebelumnya mayoritas responden mengeluhkan asap rokok di kendaraan umum.

Tulus menambahkan, para pelanggar terdiri dari sopir sebanyak 348 orang, penumpang 320 orang, dan kondektur 139 orang. Survei itu juga menunjukkan bahwa dari 100 pengemudi, 70 orang mengaku tahu mengenai peraturan KDM, namun mereka tetap melanggar. "76 persen beralasan mereka tetap merokok arena tidak tahan jika tidak merokok, sisanya beralasan tidak ada petugas yang mengawasi," jelasnya lagi.

Sekeraris Organda DKI, TR Panjaitan yang juga hadir dalam acara tersebut mengakui 100 persen pengemudi mikrolet merokok di kendaraannya. la menambahkan, dari 102.000 angkutan umum di Jakarta masih terdapat kepulan asap rokok, dan hanya 24.000 armada yang terbebas asap rokok yakni taksi dan 403 busway. (Warta Kota/ SAB)


http://health.kompas.com/read/2009/09/11/09133655/Tinggi.Perokok.di.Angkutan.Umum

No comments:

Post a Comment