Sunday, October 23, 2011

43 Juta Lebih Anak Indonesia Terpapar Bahaya Rokok

Jakarta, Kompas - Pengendalian produk tembakau, dalam hal ini rokok, bertujuan melindungi generasi muda dari paparan zat-zat berbahaya bagi kesehatan. Di sejumlah negara, pengendalian terhadap produk tembakau semakin ketat.

Hal itu dikemukakan Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih dalam
peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) di Taman Lalu Lintas Cibubur, Jakarta, Selasa (31/5).

Peringatan itu mengangkat tema ”Melalui Regulasi Terbaik, Kita Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Merokok”. Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar 2010, prevalensi merokok 34,7 persen.

”Lebih dari 43 juta anak Indonesia hidup serumah dengan perokok dan terpapar asap rokok,” kata Endang dalam sambutannya mengutip data The Global Youth Tobacco Survey tahun 2006.

”Tiga dari 10 pelajar pertama kali merokok pada usia di bawah 10 tahun. Anak-anak dan kaum muda semakin dijejali ajakan merokok oleh iklan, promosi, dan sponsor rokok,” ujar Endang.

Menkes mengatakan, iklan rokok di Indonesia gencar karena negara-negara lain sudah membatasi, bahkan ada negara yang total mengendalikan tembakau. ”Karena tidak ada tempat lain, masuk ke Indonesia,” katanya.

Upaya pemerintah melindungi generasi muda antara lain lewat regulasi. Saat ini sedang dipersiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau. Penyusunan RPP mendekati tahap akhir. Daerah juga diimbau mempunyai peraturan terkait kawasan tanpa rokok. Dari 470 kabupaten/kota, baru 25 kabupaten/kota yang mempunyai peraturan kawasan tanpa rokok.

Melalui siaran pers,   Direktur  Regional  WHO  untuk  Asia  Tenggara Samlee  Plianbangchang mengatakan, hampir  6  juta  orang  meninggal  dunia  karena  mengonsumsi  tembakau  atau  terkena  paparan  asap  rokok.  Diperkirakan  kematian  akibat  konsumsi  tembakau    mencapai  8  juta  orang   pada    2030.  
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengimbau lembaga penyiaran televisi dan radio agar tidak menyiarkan iklan rokok pada 31 Mei 2011. Imbauan disampaikan oleh KPI kepada asosiasi lembaga penyiaran.


Penuh asap rokok

Di Surabaya, Jawa Timur, HTTS nyaris tidak bergaung karena sebagian masyarakat tidak mengetahui momentum ini. Area publik tetap dipenuhi asap rokok.

Pemantauan di Bandara Internasional Juanda, lobi bandara yang terbuka dan tanpa AC dipenuhi asap rokok sehingga terasa pengap.

Beberapa perokok mengaku tidak tahu kalau kemarin merupakan Hari Tanpa Tembakau Sedunia. ”Saya tidak tahu. Tetapi merokok kan membantu perekonomian nasional. Bukankah cukai rokok merupakan penghasilan negara yang sangat besar,” kata Eka Wijaya asal Surabaya.

Aktivitas merokok secara bebas juga terlihat di gerbong kereta komuter jurusan Surabaya-Sidoarjo dan di Terminal Purabaya, Surabaya.

Di Mojokerto, para pengendara sepeda motor, sopir, dan penumpang bus non-AC mengisap rokok. Bahkan, seorang pelajar SMA berpakaian seragam asyik merokok di pinggir jalan.

Briptu Afandi (35), petugas polisi lalu lintas di Pos Lantas Kenanten 903 Mojokerto, mengatakan, tak semua orang mengetahui peringatan HTTS, karena tak ada sosialisasi, terutama kalangan masyarakat bawah seperti kuli bangunan, tukang becak, dan sopir.

Di kantor DPRD Kota Malang banyak orang merokok tanpa ada yang menegur. Petugas Satpol PP dan anggota DPRD yang lalu lalang pun tidak menegur para perokok.

Suasana berbeda tampak di ruang tunggu kantor DPRD Kabupaten Malang. Pada hari Selasa itu berlangsung sidang paripurna. Para peserta sidang dan pegawai kantor DPRD tidak ada yang merokok.

Tampaknya kebiasaan tak merokok di area publik sudah terbangun. Puluhan pengemudi mobil dinas yang duduk di ruang tunggu juga tidak ada yang merokok.


http://health.kompas.com/read/2011/06/01/04484849/43.Juta.Lebih.Anak.Indonesia.Terpapar.Bahaya.Rokok

No comments:

Post a Comment