Monday, October 31, 2011

Duh.. Banyak Film Berpotensi Pengaruhi Anak Merokok

Duh.. Banyak Film Berpotensi Pengaruhi Anak Merokok

JAKARTA,KOMPAS.com - Gencarnya film-film indonesia yang disponsori industri rokok, disinyalir berpotensi besar mempengaruhi anak untuk merokok. Hingga saat ini, rokok merupakan salah satu sponsor dan penyumbang dana terbesar dalam industri perfilman Indonesia. Kondisi ini dikhawatirkan merangsang kenginan anak untuk merokok.

Demikian diungkap Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Muhammad Joni dalam paparannya mengenai bahaya iklan rokok dalam film terhadap anak, di Kantor Komnas Perlindungan Anak, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (4/9).

"Penggunaan film sebagai media iklan merupakan industri terselubung industri rokok. Tak bisa dipungkiri, dalam sebuah film tentu melibatkan banyak public figure. Dan jika ada sponsor rokok maupun adegan merokok, maka hal ini akan ditiru para penggemarnya. Termasuk anak dan remaja," terang Joni.

Berdasarkan data Komnas Perlindungan Anak, tercatat masih banyak film nasional maupun kegiatan perfilman yang disponsori oleh industri rokok, termasuk film untuk anak dan remaja.

Pada 2007 tercatat sembilan buah judul film yang disponsori rokok, yakni D'bijis, Love is Cinta, Tiga Hari Untuk Selamanya, Bukan Bintang Biasa, Kamulah Satu-Satunya, Merah Itu cinta, dan Get Married.

Tahun 2008 ada tiga judul film dan kegiatan perfilman, yakni Si Jago Merah, Barbie, dan International Fantastic Film Festival (IFFF) 2008 .

Sementara pada 2009 tercatat lima fil dan kegiatan perfilman yang disponsori rokok, yaitu Rasa, Benci Disko, Wakil Rakyat, King, dan kegiatan film Djarum Super on Art-Under The Tree.

Tingginya angka ini, menurut Joni semakin memperkuat bukti jika film merupakan sarana vital dan media yang digemari oleh industri rokok untuk menjaring anak dan remaja menjadi perokok pemula. Pengaruh tersebut bahkan mampu mempengaruhi peningkatan kebiasaan merokok pada remaja putri.
Ia mencontohkan, dari data Yayasan Lebaga Konsumen Indonesia (YLKI), sepanjang 2001 hingga 2004 , di seluruh Indonesia telah terjadi peningkatan jumlah perokok remaja putri dari 0,1 persen jadi 1,9 persen.

"Ironisnya, pemerintah justru memperkuat industri rokok dengan membuat Road Map Industri Rokok 2007-2020 yang mematok peningkatan target produksi rokok hingga 2020 sebanyak 260 miliar batang," tandasnya.


http://health.kompas.com/read/2009/09/04/16562662/Duh.Banyak.Film.Berpotensi.Pengaruhi.Anak.Merokok

Minus Pelarangan Iklan Rokok, RUU Perfilman Langgar Hak Anak

Minus Pelarangan Iklan Rokok, RUU Perfilman Langgar Hak Anak

JAKARTA,KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perfilman yang saat ini masih dalam tahap penggodokan oleh Komisi X DPR dinilai tidak mengakomodasi perlindungan anak terhadap bahaya rokok. Komnas Perlindungan Anak memaparkan kerap kali film-film nasional, bahkan yang bertema anak dan remaja menjadi masih menjadi sarana favorit industri rokok untuk berpromosi.

"RUU Perfilman yang diharapkan bisa menjadi benteng hak-hak anak, justru sama sekali tidak mencantumkan pasal pelarangan iklan rokok yang menjadi ancaman bagi anak-anak," kata Wakil Ketua Komnas Anak Muhammad Joni dalam konferensi persnya di Kantor Komnas Anak, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (4/9).

Ia mendesak agar Pansus Komisi X DPR segera memasukkan pelarangan iklan dan sponsor rokok dalam pembuatan film. Termasuk di dalamnya pelarangan tayangan adegan merokok dalam produk film. "Jika RUU disahkan tanpa melakukan pelarangan sponsor dan adegan merokok, maka ini jelas-jelas merupakan sebuah pelanggaran terhadap hak-hak anak," kata Joni.

Ia menilai RUU ini justru lebih lemah dibandingkan dengan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran maupun UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Walaupun kedua RUU ini belum melakukan pelarangan secara total (total adban) terhadap iklan dan sponsor rokok, namun setidaknya UU Penyiaran dan UU Pers sudah memiliki pembatasan yang jelas terhadap bentuk promosi rokok.

Sementara dalam kesempatan yang sama, anggota Komisariat Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, RUU Perfilman ini terlalu permisif terhadap kepentingan industri rokok. Ia bahkan mensinyalir ada konspirasi antara industri rokok dengan pembuat RUU tersebut untuk menjadikan dunia perfilman sebagai media yang paling efektif untuk mempromosikan rokok.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini Indonesia belum memiliki regulasi-regulasi yang secara jelas dan efektif melindungi anak-anak dari agresifnya gempuran iklan, promosi, dan sponsor rokok dalam film. "Bahkan Indonesia menjadi satu-satunya negara di Asia Pasifik yang belum meratifikasi Frame Convention on Tobacco Control (FCTC) sehingga terkucil dalam khazanah pengendalian tembakau," tukasnya.

Mengenai desakan pelarangan sponsor dan tayangan adegan rokok dalam film, Joni mengungkapkan, Komnas Anak telah menyampaikan pernyataan tertulis kepada Pansus RUU Perfilman di Komisi X DPR. Ia juga meminta agar dapat segera bertemu dengan anggota dewan untuk membahas masalah pelarangan tersebut. "Kalau perlu kami akan ajukan uji materi ke MK," tegas Joni.


http://health.kompas.com/read/2009/09/04/16091867/Minus.Pelarangan.Iklan.Rokok.RUU.Perfilman.Langgar.Hak.Anak

Sunday, October 30, 2011

Ingin Berhenti Merokok?

KOMPAS.com — Banyak orang ingin berhenti merokok, tetapi tidak sungguh-sungguh memancang niat untuk itu. Akhirnya, janji meninggalkan rokok tinggal janji. Ada yang mengatakan sulit berhenti karena tidak merokok menyebabkan ia mudah marah. Ada yang berhenti merokok karena awalnya dirawat di rumah sakit, tetapi setelah tiga bulan tergoda untuk merokok lagi. Bahkan yang paru-parunya sudah flek dan diminta dokter untuk berhenti pun dengan keras kepala tetap memanjakan keinginannya mengisap rokok.

Pengalaman sebagian rekan Kompas.com yang lain tak ada sesuatu pun yang menjadi pemicu dirinya berhenti merokok. Ingin berhenti, ya berhenti saja. Sesederhana itu. Namun, bila Anda sungguh-sungguh ingin berhenti, karena Anda peduli dengan kesehatan Anda, lakukan sebuah program yang dapat membantu niat Anda.

Atur waktunya. Tak perlu menunggu bulan depan, atau tahun depan karena orang cenderung akan mengulur waktu. Berhentilah mulai hari ini juga.

Kurangi sedikit demi sedikit. Bila tidak bisa langsung berhenti, kurangi saja jumlah yang Anda hisap. Bila biasanya sehari habis setengah bungkus, kurangi lagi seterusnya. Setiap minggu, harus ada progres.

Menjauh dari rekan-rekan yang merokok. Bila rekan-rekan Anda merokok, sedangkan Anda tidak, akan sulit bagi Anda untuk menolak "undangan" dari mereka. Lebih baik, Anda segera menjauhkan diri seusai makan siang bersama mereka. Tak perlu mampir ke tangga di pintu darurat untuk sekadar nongkrong bersama rekan lain yang sedang merokok.

Sampaikan kepada keluarga. Katakan kepada keluarga, teman-teman, atau rekan kerja bahwa Anda berencana berhenti merokok. Minta mereka mengingatkan Anda bila Anda mulai gelisah ingin mencari rokok.

Antisipasi bila ada halangan. Akan ada banyak tantangan yang membuat Anda kesal. Misalnya bahwa Anda tidak dapat bebas merokok lagi tanpa ada konsekuensi. Bahkan teman-teman mungkin malah mengolok-olok Anda. Beberapa perempuan juga khawatir akan menjadi gemuk bila tidak merokok, padahal sebenarnya tidak ada hubungannya bukan?

Buang semuanya. Pindahkan rokok berikut korek gasnya dari tas, kamar, mobil, atau kantung baju. Tentu, Anda tidak boleh membuangnya dengan mengisapnya.

Hadapi saat ingin merokok. Ikuti cara si penakut yang harus menghadapi rasa takutnya untuk menghilangkan rasa takutnya. Saat Anda ingin sekali merokok, letakkan rokok tersebut di depan Anda, dan terus tahan keinginan Anda untuk merokok, hingga akhirnya menghilang. Ajak seorang teman untuk mendampingi Anda sehingga ia bisa memotivasi Anda.
Memang, hal ini sungguh bukan pekerjaan gampang. Anda hanya perlu mengingat apa efek kebiasaan ini terhadap kesehatan Anda, dan kesehatan orang-orang yang ada di sekeliling Anda.


http://health.kompas.com/read/2009/05/05/18521716/Ingin.Berhenti.Merokok.

Komnas HAM PA Minta Iklan Rokok Dihapus

Komnas HAM PA Minta Iklan Rokok Dihapus


PALU,KOMPAS.com-Komnas HAM Perlindungan Anak (PA) meminta agar iklan rokok di media massa dan di berbagai media lainnya dihapus kerena bisa merusak generasi bangsa.

Sekjen Komnas HAM PA Aris Merdeka Sirait di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (10/5)mengatakan anak-anak sangat rentan terpengaruh iklan rokok di media massa dan media lainnya karena iklan itu dikemas secara menarik.

"Karena itu, iklan rokok harus dihapus untuk mengurangi risiko anak merokok sejak usia dini," katanya usai acara workshop larangan iklan promosi dan sponsor rokok di Palu.

Menurut dia, permintaan penghapusan iklan tokok tersebut sesuai pasal 20 UU Nomor 23 tentang perlindungan anak yang menyebutkan setiap orang bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak. "Jadi, perlu ada gerakan dari masyarakat untuk menghindarkan anak-anak dari bahaya rokok, yakni dengan menghapuskan iklan rokok," kata Aris.

Sirait menyebutkan setiap hari terdapat 11.176 orang di dunia meninggal akibat rokok. "Risikonya sangat besar, jadi masyarakat agar mendukung langkah ini," katanya.

Sementara itu, hasil survei Global Youth Tobacco 2004 menyebutkan rata-rata perokok usia 13-15 tahun dari kalangan laki-laki sebanyak 24,5 persen, dan perempuan 2,3 persen dari total penduduk di Indonesia.

Sedangkan data Susenas 2004 menyebutkan tren usia seseoang mulai merokok pada usia 5-9 tahun, yang jumlahnya mengalami lonjakan signifikan, yakni dari 0,4 persen pada 2001 meningkat menjadi 1,8 persen pada 2004.

Aris menduga iklan rokok merupakan rangkaian sistematis yang bertujuan menjerat anak menjadi perokok pemula. Dia mengatakan pemerintah melalui departemen terkait seharusnya mendukung upaya tersebut agar tercipta generasi bangsa yang sehat dan terbebas dari rokok. "Jangan hanya mengejar pendapatan negara lantas mengorbankan kualitas generasi bangsa," katanya.



http://health.kompas.com/read/2009/05/10/2356140/Komnas.HAM.PA.Minta.Iklan.Rokok.Dihapus

MK Tolak Permohonan Iklan Rokok di Televisi

MK Tolak Permohonan Iklan Rokok di Televisi

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak permohonan uji materi soal iklan rokok di televisi yang diajukan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak. Salah satu pertimbangan MK karena rokok masih dipandang sebagai komoditas yang legal sehingga promosi rokok juga harus tetap dipandang sebagai tindakan yang legal. Keputusan tersebut disampaikan oleh Ketua MK Mohammad Mahfud MD di Jakarta, Kamis (10/9).

Karena industri rokok semakin agresif dalam pemasaran produknya dan iklan-iklan rokok kini menyasar para remaja, Komisi Nasional Perlindungan Anak/Komnas PA mengajukan permohonan uji materi terhadap Pasal 46 Ayat (3) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 kepada MK.

Koordinator Tim Litigasi Komnas PA, M Joni, saat memasukkan permohonan uji materi itu menyatakan, Pasal 46 Ayat (3) huruf c itu melanggar hak konstitusional anak dan remaja karena melanggar Pasal 28 UUD 1945. "Itu yang menjadi argumentasi kami," katanya saat mengajukan uji materi di Mahkamah Konstitusi, 29 Januari 2009.

Karena Indonesia belum meratifikasi Kerangka Konvensi Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control/FCTC), iklan rokok di Indonesia bertebaran di mana-mana, baik di jalan raya dalam bentuk baliho hingga iklan di televisi. Hal tersebut disesalkan Komnas PA.

Oleh karena itu, Komnas PA merasa perlu melakukan langkah nyata dan segera mengurangi atau menghentikan iklan rokok di berbagai media, khususnya media penyiaran.

Komnas PA mengajukan permohonan uji materi terhadap Pasal 46 Ayat (3) huruf c UU No 32/2002 tentang Penyiaran yang semula berbunyi, "Siaran iklan niaga dilarang melakukan promosi rokok yang memeragakan wujud rokok", menjadi berbunyi, "Siaran iklan niaga dilarang melakukan promosi rokok".

Tujuan pengajuan permohonan uji materi itu, menurut Joni, terkait dengan data dan fakta yang dihimpun Tim Litigasi Komnas Perlindungan Anak yang secara de facto memberikan gambaran berbahayanya rokok dan tembakau.


Minuman keras

Menanggapi pertimbangan dan putusan sembilan Hakim Konstitusi tersebut, M Joni menyatakan, jika alasannya produk rokok legal sehingga memperbolehkan iklan rokok, bagaimana dengan minuman keras? "Bukankah minuman keras produk legal juga tapi tegas dilarang diiklankan dalam UU Penyiaran Pasal 46 Ayat 3 huruf B," papar M Joni.

Kalau rokok menjadi gantungan petani tembakau dan harus dilindungi haknya, Komnas PA mempertanyakan: mengapa pemerintah tidak melindungi hak anak dan remaja korban adiksi rokok yang mematikan dan memiskinkan itu. "Bukankah sudah terbukti kasualitas iklan rokok dengan preferensi merokok menjadikan anak merokok, membujuk anak mengonsumsi racun yang karsinogenik," kata Joni.


http://health.kompas.com/read/2009/09/10/19185046/MK.Tolak.Permohonan.Iklan.Rokok.di.Televisi

Saturday, October 29, 2011

Perokok Pasif Tampung 75 Persen Asap Rokok

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi siapapun yang tidak merokok, informasi yang dikeluarkan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencengangkan. Bagaimana tidak, ternyata perokok aktif hanya menghisap 25 persen asap rokok yang berasal dari ujung yang terbakar, sementara 75 persen lainnya untuk yang mengisap asapnya.

Tidak itu saja, mereka yang tidak merokok atau perokok pasif  juga ketambahan separuh asap yang diembuskan si perokok. Yang jelas, dari hembusan asap rokok tersebut para perokok pasif mengisap 4.000 jenis bahan kimia saat terpapar asap rokok orang lain.

Dari sekian banyak bahan kimia tersebut ada 3 jenis bahan kimia beracun yang paling mematikan di dalam asap rokok. Bahan tersebut adalah tar, nikotin dan karbon monoksida. Tar dapat mengiritasi paru-paru dan menyebabkan kanker.
Nikotin adalah racun yang menyebabkan kecanduan. Zat yang dapat bergabung dengan zat beracun lain ini dapat menyebabkan penyempitan pembuluh darah. Sedangkan karbon monoksida adalah gas beracun yang menghalangi masuknya oksigen ke dalam tubuh.

Nah, YLKI menuliskan dengan amat jelas, para perokok pasif mengisap tar tiga kali lebih banyak, nikotin tiga kali lebih banyak, dan karbon monoksida lima kali lebih banyak daripada si perokok sendiri.

Fakta ini tidak bisa dianggap remeh jika melihat berbagai penyakit yang bisa ditimbulkan dari asap rokok. Asap rokok itu meningkatkan risiko penyakit jantung dan kanker paru hingga 30 persen. Selain itu juga terkait dengan penyakit kronis lainnya seperti kanker mulut, kanker lambung dan kanker hati bisa meningkat hingga 8,17 kali lebih besar.

Asap rokok juga berdampak pada kehamilan dengan resiko bayi prematur, sindroma kematian bayi mendadak, pertumbuhan janin terhambat dan keguguran.

Terakhir, anak-anak dengan orangtua perokok aktif berisiko menderita penyakit napas, misalnya asma, dua kali lebih besar dari anak yang orangtuanya tidak merokok. Selain penyakit napas, anak tersebut juga berisiko terkena penyakit telinga tengah dan mengalami keterlambatan pertumbuhan dan menurunnya fungsi paru.



http://health.kompas.com/read/2009/05/11/23253644/Perokok.Pasif.Tampung.75.Persen.Asap.Rokok.

Ulfa, Bebas Rokok dan Narkoba

PALEMBANG, KOMPAS - Ulfa Dwiyanti (35) sedang girang, pasalnya ta nggal 24 Februari mendatang presenter jenaka itu akan mendapat penghargaan dari Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault sebagai artis yang bebas narkoba dan rokok.

Hal itu diungkapkannya ketika menjadi pembicara dalam diskusi tentang narkoba dan judi yang diselenggarakan Jaringan Jurnalis Televisi (JJT), Rabu (13/2) di Palembang, Sumatera Selatan.

Dalam acara tersebut Ulfa mendapat banyak pertanyaan dari peserta diskusi seputar kiatnya menjauhkan diri dari jeratan narkoba dan rokok. Maklum, dunia artis terlanjur dicap dekat dengan narkoba dan rokok.

Kata Ulfa, kiatnya sederhana sekali. Dia mengaku selalu menjauhi lingkung an pemakai narkoba dan perokok. Ulfa juga mengaku tidak suka dugem.

"Saya tidak pernah mau masuk ke lingkungan seperti itu. Saya merasa tidak cocok sebab itu bukan dunia saya, bukan kehidupan saya. Cuma itu kiatnya," tuturnya.

Selain itu, ungkap Ulfa, kasih sayang orangtua dan keharmonisan keluarga juga berperan besar untuk menjauhkan seseorang dari narkoba.

"Kasih sayang orangtua yang membimbing saya supaya menjauhi narkoba dan rokok. Saya ingin disebut anak yang berbakti. Saya tidak mau hancur karena narkoba, kan kasihan orangtua saya, " katanya. (WAD)



http://health.kompas.com/read/2008/02/13/14541123/Ulfa.Bebas.Rokok.dan.Narkoba

Wah Lha Kok Pilih Rokok daripada Mikirin Gizi Anaknya!

JAKARTA, KOMPAS.com - Rokok menyebabkan ketergantungan yang menjerat konsumennya tanpa pandang status sosial ekonomi penggunanya. Konsumen rokok tidak lagi mempunyai pilihan untuk menentukan apakah merokok atau menunda rokoknya demi memenuhi kebutuhan makan bagi keluarganya. Akibat ketergantungan pada rokok, kebutuhan asupan makanan bergizi bagi anak balita dalam keluarga miskin seringkali dikorbankan.

Demikian benang merah diskusi terbatas yang diprakarsai Tobacco Control Support Center-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC-IAKMI), Sabtu (9/5), di Kemang, Jakarta. Diskusi bertema Kekurangan Gizi pada Balita dan Konsumsi Rokok Keluarga Miskin ini melibatkan para pakar di bidang kesehatan dan gizi, para pengambil kebijakan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi dan akademisi.

Dengan sumber daya ekonomi terbatas, 63 persen pria dewasa dari 20 persen penduduk termiskin di Indonesia mengonsumsi 12 persen penghasilan bulanannya untuk membeli rokok yang merupakan pengeluaran kedua setelah padi-padian. Data Susenas 2006 menunjukkan, pengeluaran untuk membeli rokok adalah 5 kali lebih besar dari pengeluaran untuk telur dan susu, dua kali lipat pengeluaran untuk ikan, dan 17 kali lipat pengeluaran untuk membeli daging.

Studi pada 175.859 rumah tangga miskin perkotaan di Indonesia selama tahun 1999-2003 mendapati, sebanyak 73,8 persen kepala keluarganya adalah perokok aktif, dengan pengeluaran mingguan untuk membeli rokok 22 persen yang merupakan porsi pengeluaran terbesar di atas beras. "Perilaku merokok kepala keluarga telah menggeser pengeluaran yang seharusnya untuk membeli makanan dan meningkatkan risiko gizi kurang, anak sangat kurus dan anak sangat pendek," kata Prof Farid Anfasa Moeloek.

Dalam studi sejenis pada 361.021 rumah tangga perkotaan dan pedesaan pada tahun yang sama membuktikan, kematian bayi dan balita lebih tinggi pada keluarga yang orang tuanya merokok daripada yang tidak merokok. Risiko kematian populasi balita dari keluarga perokok berkisar 14 persen di perkotaan dan 24 persen di pedesaan.

Dengan angka kematian balita 162.000 per tahun sebagaimana diungkapkan Unicef tahun 2006, maka konsumsi rokok pada keluarga miskin menyumbang 32.400 kematian tiap tahun atau hampir 90 kematian balita per hari. Dua faktor penyebab langsung kekurangan gizi pada balita adalah asupan makanan dan penyakit infeksi yang dipengaruhi kecukupan pangan, pola asuh, dan pelayanan kesehatan tidak memadai, kata peneliti dari Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia, Rita Damayanti.

Kecukupan pangan berkaitan dengan ketersediaan pangan, daya beli keluarga, dan pemanfaatan pangan. Daya beli cenderung hanya dikaitkan dengan tingkat pendapatan tanpa memperhatikan bagaimana keluarga membelanjakan uangnya sehingga uang yang tersedia menjadi tidak cukup untuk membeli makanan bergizi.

Maka dari itu, untuk mengatasi masalah ekonomi keluarga miskin dan dampak lanjutannya pada status gizi balita tidak cukup hanya dengan memberi tambahan uang (BLT) dan upaya ekonomi produkti lain tanpa intervensi pada pola pengeluaran rumah tangga, khususnya untuk membeli produk adiktif seperti rokok.

"Karena itu, arus-utamakan masalah tembakau pada gerakan sadar gizi dan pencapaian sasaran pembangunan milenium (MDGs)," kata Roy Tjiong dari Hellen Keller International.

Arus-utamakan masalah tembakau pada pedoman hidup bersih dan sehat, jadikan sekolah dan tempat-tempat umum bebas rokok atau kawa san tanpa rokok, lipat gandakan cukai tembakau, dan tegakkan fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang larangan merokok dengan meratifikasi aksesi Konvensi Internasional Pengendalian Tembakau atau FCTC dan advokasi Rancangan Undang Undang Pengendalian Dampak Tembakau, ujarnya.


http://health.kompas.com/read/2009/05/09/1706389/Wah.Lha.Kok.Pilih.Rokok.daripada.Mikirin.Gizi.Anaknya.

Abad 21, Satu Miliar Meninggal Akibat Rokok

NEW YORK, KAMIS - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam sebuah laporannya, Kamis (7/2),  memperkirakan sekitar 1 miliar orang di seluruh dunia akan meninggal akibat rokok pada abad 21  jika pemerintah dan warga sipil tidak segera bertindak mengatasi epidemik penggunaan tembakau. 
“Seratus juta kematian tercatat akibat tembakau pada abad ke 20 lalu.  Jika tren ini terus berlanjut, akan ada kenaikan hingga satu miliar kematian pada abad ke-21. Bila tidak dikendalikan, kematian yang berkaitan dengan tembakau akan meningkat lebih dari delapan juta per tahunnya pada 2030, dan 80 persen dari kematian  tersebut akan terjadi di negara-negara berkembang,” ungkap laporan yang disampaikan  Director General WHO, Margaret Chan, dalam jumpa pers bersama dengan Walikota New York, Michael Bloomberg.
Angka tersebut merupakan hasil sebuah studi yang mengungkapkan data-data penting penggunaan serta kontrol tembakau di negera-negara yang mewakili lebih dari  99 persen populasi dunia.  Riset juga merekomendasikan perlunya penerapan enam strategi  berlapis untuk memerangi epidemik tersebut.

Enam strategi ini adalah memantau penggunaan tembakau dan kebijakan pencegahannya, melindungi masyarakat dari rokok, menawarkan bantuan untuk berhenti menggunakan tembakau, memperingati akan bahaya tembakau, menerapkan larangan bagi promosi dan iklan produk tembakau, serta menaikkan pajak produk tembakau

“Selagi upaya memerangi tembakau mendapatkan momentumnya, secara virtual seluruh  negara harus lebih berperan. Ada enam strategi yang dapat diterapkan setiap negara dan ketika dikombinasikan menjadi seuatu paket,  maka semua itu akan memberi kita kesempatan terbaik untuk membalikkan epidemik yang berkembang ini,” ungkap Chan.

Laporan WHO juga mencatat bahwa penggunaan tembakau telah berkembang dengan sangat cepat di negara-negara berpendapatan rendah. Dengan pertumbuhan populasi tetap, negara-negara ini  menjadi sasaran industri tembakau, sehingga jutaan orang setiap tahunnya menjadi pecandu. Dikatakan pula dalam laporan itu,  hampir dua pertiga dari perokok di dunia tinggal di 10 negara : yakni China ( 30 persen), India (10 persen), Indonesia, Rusia, Amerika Serikat, Jepang, Brazil, Bangladesh, Jerman dan Turki.

Laporan itu juga mencatat, hanya lima persen dari populasi dunia terlidung oleh undang-undang nasional anti-rokok yang komprehensif. Sedangkan setengah populasi lainnya  — dua pertiganya hidup di negara berkembang — bahkan tidak memiliki data minimal tentang penggunaan tembakau.

“Di banyak negara, penggunan tembakau lebih tinggi di antara warga miskin daripada yang kaya.  Dan yang miskin lebih menderita akibat konsekuensi penyakit yang berkaitan dengan tembakau sehingga menimbulkan penderitaan secara ekonomi  dan mengabadikan siklus kemelaratan dan penyakit,” kata laporan itu

Menurut data, oenggunaan tembakau saat ini telah menyebabkan dunia mengeluarkan biaya ratusan miliar dolar AS setiap tahunnya. Di negara AS sendiri, kerugian ekonominya diperkirakan mencapai sekitar  92 milar dolar AS per tahun.


http://health.kompas.com/read/2008/02/08/11463698/Abad.21.Satu.Miliar.Meninggal.Akibat.Rokok

Friday, October 28, 2011

KPAI Gagas UU Larangan Merokok Bagi Anak

MAGELANG, KAMIS - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggagas perlunya suatu Undang-Undang (UU) menyangkut larangan merokok bagi anak-anak.
   
"Peredaran rokok di Indonesia kini semakin tidak terkendali dan makin hari para perokok pemula makin berusia muda," kata Sekretaris KPAI, Hadi Supeno, di Magelang, Kamis (6/2).

Pada tahun 1970, katanya, perokok pemula berusia 15 tahun, tahun 2004 berusia tujuh tahun sedangkan sekarang ini berusia antara lima hingga sembilan tahun.

Ia mengatakan, hingga saat ini Indonesia satu-satunya negara anggota Badan PBB untuk Kesehatan (WHO) di Asia yang belum meratifikasi Framework on Tobacco Control.

Pada tahun 1993, katanya, sebanyak 192 negara anggota WHO menetapkan konvensi pengendalian tembakau. Hingga saat ini sebanyak 137 negara telah meratifikikasi sedangkan lainnya termasuk Indonesia belum meratifikasi.

"Akibatnya peredaran rokok di Indonesia tidak terkendali, dan itu berbahaya bagi anak-anak," katanya.
Berdasarkan hasil penelitian KPAI perokok aktif di Indonesia sekitar 141,4 juta orang sedangkan jumlah penduduk Indonesia sekitar 220 juta orang. Cina dengan penduduk sekitar 1,2 miliar jiwa, perokoknya sekitar 300 juta.

Ia mengatakan, sekitar 80 persen dari total perokok Indonesia itu warga miskin dengan penghasilan sekitar Rp20 ribu per hari.

Menurut dia, gencarnya iklan rokok di media televisi. Perusahaan-perusahaan rokok juga menjadi sponsor utama berbagai kegiatan termasuk olahraga.

Sebanyak 2.846 tayangan di semua stasiun televisi di Indonesia selama satu tahun, katanya, disponsori rokok, sedangkan 1.350 kegiatan nasional juga sponsor rokok. Total produksi rokok pada tahun 1970 sekitar 33 miliar batang sedangkan tahun 2006 sekitar 230 miliar batang.

"Akibatnya sekitar 43 juta anak usia hingga 18 tahun terancam penyakit mematikan," katanya. Ia menyatakan pentingnya pemerintah menekan perokok guna mencegah pengaruh buruk rokok bagi anak-anak.

Negara-negara maju seperti Jepang, Inggris, dan  Amerika Serikat berhasil menekan angka perokok secara signifikan. Tetapi di Indonesia justru mengalami peningkatan pesat.

Kebijakan pemerintah tidak mampu mengendalikan peredaran rokok karena rokok menjadi sumber pembiayaan pembangunan. Tahun 2007 cukai rokok mencapai sekitar Rp57 triliun, katanya.

Selain itu, katanya, Kementerian Perindustrian menjadikan rokok sebagai industri utama yang menyangga industri nasional, bahkan akan terus dikembangkan hingga tahun 2020.

"Seharusnya jangan produksi rokok yang dinaikkan tetapi cukai rokok yang dinaikkan sehingga rokok menjadi barang mahal dan tidak bisa dicapai anak-anak," katanya.

Pemerintah juga harus segera meratifikasi konvensi pengendilan tembakau karena di dalamnya mengatur larangan iklan rokok.

Ia juga mengatakan, rancangan amandeman undang-undang tentang kesehatan yang dalam pembahasan saat ini antara lain mengatur larangan rokok bagi anak-anak. "Merokok bagi anak mengganggu pertumbuhan jaringan tubuh," katanya.

Hingga saat ini KPAI melakukan survei tentang rokok, menggalang kerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat antirokok, melakukan lobi dengan berbagai pihak terkait, serta menggalang aliansi dengan pemangku kepentingan atas larangan merokok bagi anak, katanya.


http://health.kompas.com/read/2008/02/07/22235461/KPAI.Gagas.UU.Larangan.Merokok.Bagi.Anak

Sama Sulitnya, Lepas dari Ganja atau Rokok

WASHINGTON, SELASA - Awalnya memang hanya mencoba-coba, tapi lama-lama bisa jadi ketagihan atau kecanduan. Itulah yang terjadi jika Anda mengenal beberapa benda yang bisa menyebabkan kecanduan seperti rokok, ganja atau pun narkoba.  
Sekali menghisap tembakau atau ganja misalnya, Anda mungkin bisa merasakan efeknya. Padahal untuk melepaskan diri dari jerat kedua jenis candu ini tidaklah mudah. Sebuah penelitian mengungkapkan, melepaskan diri dari kecanduan ganja atau mariyuana sama sulitnya dengan menghentikan kebiasaan merokok tembakau.

Adalah peneliti dari Johns Hopkins University School of Medicine di Baltimore yang membuat kesimpulan ini setelah  melakukan sebuah studi kecil yang melibatkan 12 orang dewasa pecandu berat ganja dan rokok. Dari penelitian terungkap bahwa seseorang yang menghentikan kebiasaan menghisap ganja akan mengalami sakaw atau gejala kemunduran  (withdrawal symptoms) yang sama dengan orang yang berupaya menghentikan kebiasaan merokok

Seperti halnya gejala kemunduran pada nikotin, dari penelitian terlihat bahwa menghentikan ganja juga dapat menyebabkan seseorang mengalami masalah seperti emosi yang mudah meluap, cemas, susah tidur dan sulit berkonsentrasi.

"Beberapa orang mungkin akan membuat Anda yakin bahwa ganja tidaklah berbahaya," ungkap pimpinan riset Ryan Vandrey, seorang asister profesor dari bagian Psikiatri  Johns Hopkins University School of Medicine

Namun, lanjut Vandery, sejumlah penelitian lain telah membuktikan bahwa fakta tentang "sindrom gejala kemunduran ganja" itu memang ada  "Temuan ini memberikan bukti akan signifikansinya," tegas Vandrey.
Walau begitu, dari penelitian ini belum jelas apakah  gejala kemunduran ganja akan menrintangi keberhasilan seseorang untuk sembuh atau lepas dari kecanduan. Tetapi Vandrey mengatakan bahwa survey sebelumnya terhadap pengguna ganja yang tengah menjalani terapi menunjukkan bahwa orang yang mengalami gejala kemunduran cenderung lebih sulit untuk sembuh.
Dalam riset yang dipublikasikan jurnal Drug and Alcohol Dependence ini, Vandrey dan rekannya melibatkan para pecandu pria dan wanita yang menggunakan mariyuana setidaknya empat kali sehari dan merokok rata-rata 20 batang sehari. Tidak satu pun dari pecandu ini punya keinginan untuk berhenti atau melepaskan dari candu.
Vandrey dan timnya lalu meminta relawan pecandu ini untuk berhenti sementara dalam tiga periode berbeda masing-masing selama lima hari. Periode pertama, pecandu harus berhenti merokok, periode lainnya pecandu harus puasa dari ganja, dan peride  terakhir para pecandu harus melupakan kedua jenis tersebut .
Dari pengamatan setiap kelompok secara keseluruhan, peneliti penemukan gejala kemunduran pada periode ganja sama parahnya dengan gejala kemunduran nikotin atau tembakau. Namun begitu, gejala kemunduran ini tidak mencapai titik terburuk ketika para pecandu harus puasa dari kedua jenis tersebut.
Penemuan ini, menurut Vandrey, seharusnya dapat membantu para pecandu berat ganja mendapatkan masukan tentang apa yang mereka bayangkan soal kata "kemunduran".  Penelitian lain sejauh ini masih terus mencari cara untuk meringankan gejala ini misalnya pengobatan dengan menggunakan THC, bahan aktif dalam ganja.

Vandrey menambahkan pula, obat-obat tidur juga memiliki potensi menyembuhkan, karena buruknya kualitas tidur seringkali menjadi bagian dari kemunduran, meski  sejauh ini belum diteliti lebih jauh.



http://health.kompas.com/read/2008/02/06/14465534/Sama.Sulitnya.Lepas.dari.Ganja.atau.Rokok

Vitamin Penting Bagi Para Perokok

MENGHENTIKAN kebiasaan merokok memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Namun begitu, bukan berarti Anda harus menyerah begitu saja pada keadaan dan tidak berupaya untuk memperbaiki diri atau membuat Anda hidup lebih sehat.

Kalau Anda seorang perokok berat, ada baiknya Anda rajin mengonsumsi vitamin-vitamin antioksidan. Hal ini penting karena vitamin dan antioksidak setidaknya memberikan sedikit perlindungan terhadap dampak-dampak merokok yang membahayakan. 

Bukti-bukti akan manfaat vitamin antioksidan telah banyak diungkap melalui riset dan penelitian. Sebuah studi yang dipublikasikan dalam Archives of Internal Medicine edisi Nov lalu misalnya, menunjukkan bahwa penggunaan suplemen antioksidan beta karoten jangka panjang (lebih dari 15 tahun) dapat mengurangi risiko penyakit Alzheimer atau  penurunan kemampuan berpikir.
Ide bahwa antioksidan seperti beta karoten dapat membantu melindungi terhadap penyakit Alzheimer bukan hal baru. Namun ide tersebut masih kontroversial karena sejumlah studi ada pula yang tidak mennujukkan hasil positif. Walau pun begitu, tidak ada salahnya Anda memperbaiki asupan nutrisi dengan mengonsumsi makanan bergizi atau vitamin dalam bentuk antioksidan.

Para ahli nutrisi biasanya menganjurkan konsumsi vitamin-vitamin ini supaya sistem kekebalan tubuh Anda lebih kuat dan memperbaiki kerusakan akibat asap tembakau. Berikut adalah jenis vitamin yang baik untuk dikonsumsi para perokok seperti yang diungkap dalam buku Rahasia Awet Mudah Bagi Pria karangan Doug Dollemore dab Mark Giuliucci..

Vitamin C. 250 hingga 1000 miligram per hari.  Kecukupan Gizi yang dianjurkan untuk vitamin ini adalah 60 miligram.  Sumber-sumber makanan yang banyak mengandung vitamin C di antaranya adalah jeruk, brokoli, semangka, cabai merah, buah kiwi, dan stroberi.
- Vitamin E . 100 hingga 400 IU per hari. Kecukupan Gizi yang dianjurkan untuk vitamin ini adalah setara dengan 10 miligram alfatokoferol atau 15 IU. Makanan yang kaya vitamin E antara lain   adalah minyak sayur, kecambah dan mangga.

- Beta karoten, 15 hingga 30 miligram per hari.  kecukupan Gizi yang dianjurkan untuk ini belum ada. Makanan yang banyak mengandung beta karoten adalah jeruk kuning dan buah-buahan berwarna hijau tua dan sayuran seperti wortel, ubi squash selain bayam dan sayuran berdaun hijau lain.



http://health.kompas.com/read/2008/01/21/18091189/Vitamin.Penting.Bagi.Para.Perokok

Rokok Percepat Kematian

JAKARTA, SABTU - Rokok bisa mempercepat dan juga memperparah penyakit yang diderita seseorang. Angka kematian meningkat dua kali lipat bagi para perokok ketimbang mereka yang bukan perokok.
Hal itu disampaikah dokter spesialis paru, Tjandra Yoga, pada acara sarasehan Pementapan Program Bebas Rokok di Lingkungan Sekolah kepada para siswa SMP dan SMU pada Sabtu (23/2) di Hotel Borobudur, Jakarta.

Selain mempercepat kematian seseorang, rokok juga bisa memperparah penyakit yang diderita seseorang seperti serangan jantung menjadi lebih parah tiga kali, kanker mulut sebanyak lima kali, kanker kandung kemih sebanyak dua sampai tiga kali, dan juga menimbulkan penyakit kanker lainnya seperti kanker bibir, pipih, lidah, dan kanker leher rahim.

Total penyakit yang bisa disebabkan oleh rokok adalah 25 jenis penyakit akibat begitu banyaknya kandungan zat kimia pada rokok yang mencapai 4000 jenis zat kimia. (SMS)-


http://health.kompas.com/read/2008/02/23/11394854/Rokok.Percepat.Kematian

Jumlah Perokok Muda Mengkhawatirkan

JUMLAH perokok usia muda di Indonesia semakin meningkat. Kondisi ini dinilai menjadi sebuah ancaman bagi bangsa Indonesia karena dikhawatirkan berdampak pada menurunnya kualitas sumber daya manusia (SDM).

Sebuah survei sosial ekonomi memperlihatkan terjadinya peningkatan yang cukup mengkhawatirkan dari jumlah perokok usia di bawah 19 tahun dari 69 persen pada 2001 menjadi 78 persen pada 2004. Terjadi peningkatan sebanyak 4,5 kali lipat dari usia mulai merokok lima sampai sembilan tahun selama tiga tahun dari 2001 sampai 2004.

Hal tersebut mengemuka dalam sebuah sarasehan pemantapan program bebas rokok di lingkungan sekolah di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Sabtu (23/2). Acara yang dibuka Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo itu dihadiri LSM yang peduli terhadap bahaya rokok, para guru dan siswa SMP dan SMA.

Pembicara pada kesempatan tersebut yakni Tini Suryanti dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dr Tjandra Yoga A, Sp.P (dokter spesialis paru), Prof. Dr H Mohamad Surya dan Kepala Sekolah dari SMA 68 dan SMP 16. Kedua kepala sekolah akan memberikan penjelasan tentang penerapan program sekolah bebas asap rokok.


http://health.kompas.com/read/2008/02/23/11471860/Jumlah.Perokok.Muda.Mengkhawatirkan

Thursday, October 27, 2011

Fuad Baradja: Ingatkan Artis Bahaya Rokok

JAKARTA, SABTU - Bukan hal yang baru lagi bahwa kalangan artis dekat dengan aktivitas yang namanya merokok. Aktivitas ini tak mengenal jenis kelamin. "Kegemaran" banyak pria ini belakangan ini sudah menjadi hal yang biasa dilakoni kaum hawa.

Di belakang kebiasaan yang dinilai menyenangkan oleh sebagian orang ini, rupanya ada hal negatif yang bisa ditimbulkan rokok. Empat ribu zat kimia yang terdapat dalam sebatang rokok menjadi sumber penyakit ataupun memperparah penyakit yang diderita seseorang. Hal inilah yang menggerakkan Fuad Baradja, artis yang juga menjadi relawan Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM3) untuk mengingatkan rekan-rekannya sesama artis akan bahaya merokok.

Meskipun demikian pendekataan yang dilakukan artis pemeran sinetron "Jin dan Jun" ini berbeda-beda. "Tidak semua orang mau menerima. Pendekatannya harus baik agar tidak timbul gap antar artis," kata Fuad dalam acara sarasehan Pemantapan Program Bebas Rokok di Sekolah yang sebagian pesertanya adalah pelajar SMP dan SMA di Hotel Borobudur, Sabtu (23/2).

Acara tersebut digelar Yayasan Kanker Indonesia (YKI) dalam rangka memperingati Hari Kanker Se-Dunia. Kepedulian Fuad akan bahaya merokok tidak cuma ditunjukkan terhadap rekan-rekan sesama artis. Semakin banyaknya anak usia muda yang kecanduan rokok saat ini mendorongnya melakukan penyuluhan-penyuluhan, seperti di sekolah-sekolah.

Tujuannya agar para pelajar bisa mendapat informasi yang benar soal bahaya merokok sebelum mereka terperangkap pada kecenderungan untuk mencoba."Rokok adalah candu. Kalau sudah mencoba, sulit untuk melepaskannya. Berhenti merokok itu sulit. Jadi, jangan mencoba," ujar Fuad.



http://health.kompas.com/read/2008/02/23/16553692/Fuad.Baradja.Ingatkan.Artis.Bahaya.Rokok

Sophie dan Moza Selalu Geram pada Perokok Nakal

JAKARTA, SENIN - Merokok membuat seseorang merasakan kenikmatan yang tak bisa diungkapkan dengan kata-kata. Namun, merokok juga membuat seseorang menanggung kerugian yang tak bisa diukur dengan harta benda.

Oleh karena itu, presenter Sophie Navita dan Moza Pramita, selalu cerewet saat ada rokok di dekatnya. Apalagi jika sang perokok nakal dan tidak mengindahkan aturan. Alhasil Sophie dan Moza selalu dibuat geram oleh ulah perokok tak bertanggung jawab. Pengetahuannya mengenai akibat rokok bagi kesehatan membuat mereka tak segan menegur para perokok nakal.

"Saya pernah tidur di salah satu hotel berbintang di Bandung beberapa waktu lalu bersama suami dan anak-anak. Dari awal saya sudah bilang, saya ingin no smoking floor. Tapi ternyata, kamar depan saya perokok. Saya telepon donk pihak hotelnya, dia atau saya yang keluar. Tapi katanya bisa diatasi. Eh, subuh-subuh pas saya lagi nyusuin, ada bau asap rokok. Dikiranya saya enggak bangun apa? Hidung saya kan sensitif dengan asap rokok," tuturnya kepada Kompas.com saat kampanye antirokok untuk generasi muda bebas kanker di Bundaran HI, Senin (4/1).

Sophie khawatir, asap rokok tersebut dapat mengganggu kesehatan anak-anak dan keluarganya. Tak ayal, jika dia sedang berjalan-jalan bersama sang suami, Pongky Jikustik, dan melewati smoking room, spontan suaminya berkata, "Itu ruangan buat orang yang mau mati."

Kegeraman yang sama juga dirasakan oleh Moza. Presenter cantik ini berpendapat rokok sudah membuat perokok kehilangan akal sehatnya. Sebab, lanjutnya, tak jarang perokok merokok di tempat umum dan tempat yang terdapat larangan merokok.

"Mama saya pernah berkunjung ke sebuah daerah. Di sana para pejabatnya pada merokok di dalam ruangan bebas merokok. Bayangkan di lift pun mereka merokok, dan apa yang didapati mama saya? Sang bupati pun ikut merokok dalam ruangan tersebut! Saya enggak habis pikir. Kalau mereka ke Singapura, mendadak berubah menjadi orang yang sangat disiplin. Tapi begitu kembali, mereka kembali merokok. Otak mereka sepertinya sudah dirusak oleh rokok," katanya berapi-api.

Menurut Sophie dan Moza, ini merupakan salah satu bagian dari sebuah industri besar di Indonesia, yaitu industri rokok. Namun, rantai ini bisa diputus dari pasarnya. Jika pangsa pasar mereka ditekan sampai ke batas bawah, lanjut Moza,permasalahan ini dapat teratasi.



http://health.kompas.com/read/2008/02/04/12275754/Sophie.dan.Moza.Selalu.Geram.pada.Perokok.Nakal

Rokok Itu Enak?

BRISBANE, SENIN - Pesan iklan bahwa merokok berbahaya bagi kesehatan gagal menyadarkan banyak pencandu rokok berusia muda di Australia. Alih-alih menimbulkan rasa takut, para pencandu rokok itu tidak mampu menghentikan kebiasaan tersebut kendati percaya bahwa merokok dapat membunuh mereka.
   
Kenyataan itu setidaknya tercermin dari hasil penelitian James Mahoney dan Amanda Burrell dari Universitas Canberra (UC), Australia, terhadap 234 orang mahasiswa tingkat satu, dua dan tiga perguruan tinggi tersebut.
Informasi yang dihimpun ANTARA dari UC, Senin, menyebutkan, hasil penelitian tentang kebiasaan merokok di kalangan mahasiswa dan pandangan mereka tentang isi pesan kampanye anti-merokok mendapati bahwa setiap mahasiswa yang disurvei tahu bahwa merokok akan "membahayakan kesehatan" mereka.

Setiap mahasiswa yang terlibat dalam studi ini menyadari risiko kesehatan yang terkait dengan kebiasaan merokok namun mereka tidak bisa menghentikannya karena selain memang menikmatinya, mereka pun merasa rileks dengan merokok atau mereka terikut teman-teman yang memiliki kebiasaan yang sama.

Menurut Mahoney, hampir setiap mahasiswa yang terlibat dalam penelitian ini mengaku mengingat isi pesan kampanye anti-merokok yang selama ini ada namun tidak cukup menyadarkan mereka.

Saat ditanya tentang metode komunikasi apa yang mereka anggap paling efektif, sebagian responden menyebut iklan televisi dan sebagian lagi menyebut peringatan dokter. Namun mereka tidak melihat guru sebagai sumber informasi yang kredibel. Selain itu mereka memandang taktik kampanye menakut-nakuti secara skeptis, katanya.

Berdasarkan hasil riset ini, pesan-pesan kampanye anti-merokok sebaiknya ditulis untuk merespons kebutuhan anak-anak muda dan alasan mereka merokok daripada mencoba menakut-nakuti mereka, kata Mahoney.

Strategi komunikasi yang berbeda juga perlu diterapkan sesuai dengan umur dan jenis kelamin perokok. Selain itu, juru bicara kampanye anti-merokok pun sebaiknya adalah orang-orang yang dipandang kaum muda sebagai orang-orang yang kredibel di mata mereka, katanya.



http://health.kompas.com/read/2008/02/04/22041940/Rokok.Itu.Enak.

Marini: Mulut dan Tindakan Pemerintah Berbeda

JAKARTA, SENIN - Marini Soerjosoemarno, artis kawakan yang aktif dalam memerangi kanker di Indonesia, menyesalkan sikap Pemerintah, khususnya pemerintah DKI Jakarta yang tidak konsisten dalam menjalankan Perda Nomor 2 tahun 2005 tentang Penanggulangan Pencemaran Udara. Perda tersebut mengakomodasi larangan merokok di tempat umum. Namun, sampai saat ini, pemerintah tidak bertindak tegas dan orang-orang masih bebas merokok di mana pun mereka mau.

"Itulah, kembali lagi ke pribadi masing-masing. Kalau kepribadiannya mengatakan tidak, pasti dia hanya akan merokok di smoking area. Saya juga terkadang heran ya. Mulut sama tindakan itu berbeda. Pemda seharusnya memberi contoh yang baik. Kalau mereka menyadari, mereka punya anak dan cucu, masak mereka enggak bisa berhenti merokok?" ujarnya saat ditemui di Bundaran HI dalam rangka peringatan hari kanker sedunia, Senin (4/1).

Menurut dia, semua perokok harus selalu diingatkan agar dapat mengingat dengan baik perda yang telah dikeluarkan tiga tahun yang lalu. Marini berharap, hal ini dapat membawa manfaat positif bagi semua orang. "Saya punya anak cucu. Insya Allah apa yang saya kampanyekan sekarang jadi manfaat bagi mereka dan orang lain. Perokok dan pemda harus selalu diingatkan, jangan hanya satu kali. Dengan tidak merokok udara menjadi segar. Kalau udara segar, tubuh kita menjadi sehat," imbuhnya. (BOB)







http://health.kompas.com/read/2008/02/04/1142090/Marini.Mulut.dan.Tindakan.Pemerintah.Berbeda

India: Jangan Tiru Shah Rukh Khan!

MUMBAI, SENIN - Superstar Bollywood Shah Rukh Khan dan Amitabh Bachchan telah diminta untuk berhenti menyesatkan publik dengan kebiasaan mereka merokok di tempat umum. Himbauan ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan India Anbumani Ramadoss lewat jaringan televisi CNN-IBN.

Ramadoss,yang sedang menggiatkan kampanye larangan merokok di layar televisi dan film, merasa prihatin dengan peningkatan drastis jumlah perokok dari kalangan usia muda di India."Seharusnya tidak ada adegan merokok di dalam film karena adegan ini telah mendorong 52 persen anak-anak di India untuk merokok," ujar Ramadoss.

Jumlah perokok, yang menyaksikan tayangan film di bioskop-bioskop India, yang berpenduduk 1,1 miliar jiwa, merupakan terbesar di dunia. Sekitar 2.200 orang meninggal dunia setiap harinya di India akibat penyakit yang berhubungan dengan dampak asap rokok.  

Pada Oktober 2007, Organisasi Anti-Rokok Nasional India menyampaikan somasi ke Shah Rukh Khan yang dipublikasikan fotonya saat merokok di sebuah pertandingan cricket dan konferensi pers. Superstar veteran Bachchan juga terpaksa menyampaikan permohonan maafnya karena dikritik keras lewat posenya merokok di sejumlah poster film.

Selain melarang merokok di tempat umum, pemerintah India juga melarang pemasangan iklan produk rokok pada tahun 2004 sebagai usaha menekan angka kematian yang disebabkan oleh asap rokok. (AFP)


http://health.kompas.com/read/2008/01/28/16112683/India.Jangan.Tiru.Shah.Rukh.Khan.

Wednesday, October 26, 2011

Anak Merokok karena Iklan Rokok

JAKARTA,RABU - Iklan rokok dianggap sebagai kendala utama dalam pencegahan dampak bahaya rokok terhadap anak-anak. Penelitian Komnas Perlindungan Anak tahun 2007 menunjukkan bahwa 91,7% remaja berusia 13-15 tahun di DKI Jakarta merokok karena didorong oleh pengaruh iklan.

"Mereka umumnya terdorong untuk merokok melalui iklan, lewat billboard, seni, pendekatan keagamaan, olahraga, orang qasidah-an aja ada yang disponsori oleh rokok," ujar Sekretaris Jenderal Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait di sela-sela Round Table Discussion Perlindungan Anak terhadap Bahaya Rokok di Jakarta, Rabu (16/4).

Aris menyebutkan bahwa Komnas Perlindungan Anak sama sekali tidak melarang keberadaan industri rokok di Indonesia, tapi masalahnya, anak-anak sudah menjadi korban karena iklan rokok. "Jadi nggak ada alasan bahwa iklan itu mau guyon atau mau apa gitu. Yang jelas kita akan melakukan judicial review terhadap PP No.19/2003 tentang perizinan pembatasan iklan rokok yang tidak ada sanksi hukumnya," ujar Aris.

Seperti yang dikatakan Menkes sebelumnya bahwa upaya perlindungan ini selalu tersandung oleh polemik antara dampak bahaya rokok baik kepada orang dewasa maupun anak-anak dan besarnya pemasukan negara yang diperoleh dari cukai rokok, Aris menganggap satu-satunya solusi adalah membatasi iklan rokok.

"Ini soal kemauan politik negara aja. Pengaturannya adalah tidak ada iklan sama sekali tentang rokok. Di Eropa sama sekali tidak ada iklan rokok di jalan. Di Indonesia, di jalan tol aja ada. Karena tidak ada aturan. Kalaupun itu dibuat tidak ada sanksi hukum, itu diakui kan oleh ibu Menkes," tambahnya.

Berkaitan dengan usaha induustri rokok yang semakin gencar mengembalikan citra positif di dalam masyarakat dengan menonjolkan tanggung jawab sosial, Aris mengharapkan Menkes serius dalam upaya mendorong ratifikasi terhadap PP yang mengatur soal perizinan iklan rokok tersebut dan Framework Convention of Tobacco Control (FCTC). Global Youth Tobacco Survey (GYTS) Indonesia pada tahun 2006 melaporkan lebih dari 37,3% pelajar biasa merokok dan tiga diantara sepuluh pelajar Indonesia menyatakan pertama kali merokok pada umur di bawah 10 tahun. (LIN)



http://health.kompas.com/read/2008/04/16/12014474/Anak.Merokok.karena.Iklan.Rokok

Iklan Rokok adalah Musuh Bersama

JAKARTA, SENIN- Iklan rokok adalah musuh bersama karena berdampak pada kesehatan dan menyebabkan kematian. Kita tidak boleh toleransi terhadap sponshorship rokok. Kita harus mengubah pola pikir, bahwa merokok bukanlah pertanda suatu kehormatan. Jangan lagi populerkan bahwa merokok itu makruh.

Menteri Pemberdayaan Prempuan Meuthia Hatta mengatakan hal itu, ketika membuka workshop Perlindungan Anak dari Dampak Iklan, Promosi dan Sponsor Rokok, yang digelar Komnas Perlindungan Anak di Jakarta, Senin (28/1). "Kita harus melihat kecendrungan anak-anak dan remaja merokok sejak usia dini sebagai keprihatinan," katanya.

Kementerian Perempuan yang mengurus anak-anak dan perempuan pernah mendapat dana Rp 200 juta dari industri rokok, tapi hal itu dikembalikan meski sebenarnya kami butuh uang. Bahkan tidak hanya itu, karena kepedulian kepada anak-anak, kami, kata Meuthia, juga tidak menerima sponsor dari susu formula, kecuali untuk ibu hamil karena yang dituju adalah kaum ibu, dengan tujuan agar ia dan janinnya sehat.

Menurut Meuthia, perokok harus disadarkan begitu besar biaya yang harus dikeluarkan dari merokok. Survey tahun 1981-1997 pada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, sedang, dan tinggi, menunjukkan bahwa pada kelompok ekonomi masyarakat rendah, pengeluaran untuk merokok naik 227 persen, yaitu dari Rp 343 per orang per hari menjadi Rp779 per orang per hari. Saat ini diperkirakan lebih besar lagi seiring dengan kenaikan harga barang.

"Suatu beban ekonomi yang berat mengingat hampir 60 persen pengeluaran mereka masih untuk pemenuhan kebutuhan makan, demikian jelas dampak merokok terhadap proses pemiskinan. Pengeluaran untuk rokok sebenarnya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga (anak balita), khususnya pada keluarga-keluarga miskin," papar Menteri Pemberdayaan Perempuan itu.

Meuthia berpendapat, perlu adanya regulasi untuk melindungi masyarakat, anak dan remaja dari bahaya merokok, hingga saat ini pemerintah hanya mempunyai PP_Nomor 19 Tahun 2003 tentang larangan iklan rokok di TV pada tanyangan Pukul 17.00 sampai dengan 20, tempat ibadah, sarana kesehatan dan pendidikan, tempat anak-anak beraktivitas, tempat dan kendaraan umum. Larangan pemberian rokok secara gratis, namun efektivitasnya sampai saat ini belum terlihat mengingat beragamnya kondisi dan situasinya.

"Para tokoh agama dan ulama perlu menyebarluaskan tentang hukum merokok dari sudut hukum agama (Islam), jika perlu mengeluarkan fatwa yang lebih keras mengingat meroko lebih banyak mudharatnya dari manfaatnya," jelas Meuthia.



http://health.kompas.com/read/2008/01/28/1136409/Iklan.Rokok.adalah.Musuh.Bersama

Komnas Anak Khawatirkan Iklan Rokok

JAKARTA, SENIN -- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) mengkhawatirkan agresivitas iklan rokok. Ketua Umum Komnas Anak Setyo Mulyadi mengungkapkan,  agresifnya iklan, promosi dan kegiatan sponsor oleh industri rokok telah berkontribusi meningkatkan konsumsi tembakau oleh anak dan remaja di Indonesia. Seluruh bentuk pemasaran, mulai dari iklan-iklan yang propokatif dan sponsor event-event yang digemari remaja ditujukan untuk menjerat remaja menjadi perokok pemula.
"Dari pemantauan yang kami lakukan dalam kurun waktu Januari-Oktober 2007 terdapat 1350 kali kegiatan yang diselenggarakan/disponsori industri rokok atau sekitar 135 kegiatan tiap bulannya," kata Setyo Senin (28/1) dalam acara "Worskhop Perlindungan Anak dari Dampak Iklan, Promosi, dan Sponsor Rokok" di Jakarta. Workshop bertujuan meningkatkan kesadaran pembuat kebijakan dan masyarakat sipil untuk melindungi anak-anak dan remaja dari dampak iklan, promosi dan sponsor rokok.

Dia menambahkan, masalah iklan ini merupakan masalah urgen mengingat yang diiklankan dan dipromosikan adalah penggunaan zat aditif yang berdampak buruk terhadap kesehatan. Sementara itu industri rokok dibiarkan secara leluasa mengiklankan dan mempromosikan produknya kepada anak-anak dan remaja. "Karena itu, sebuah regulasi yang melarang secara menyeluruh iklan promosi dan sponsor rokok mutlak diperlukan demi melindungi generasi bangsa menjadi perokok pemula.


http://health.kompas.com/read/2008/01/28/11183247/Komnas.Anak.Khawatirkan.Iklan.Rokok

Rima Melati: Merokok Buat Saya Kena Kanker

JAKARTA, SENIN - Merokok. Itulah hal yang disesali oleh Rima Melati, artis kawakan yang selalu aktif dalam kampanye anti kanker di Indonesia. Merokok membuatnya merasakan penderitaan menyusul operasi yang dijalaninya 19 tahun lalu di Belanda.

"Ya, merokok membuat saya kena kanker. Oh, jangan salah. Saya dulu bisa habis rokok satu bungkus dalam satu hari. Kadang masih minta-minta sama teman. Oleh karena itu, saya sekarang ini sangat anti dengan rokok dan selalu mengampanyekannya," ujarnya saat ditemui pada peringatan hari kanker sedunia di Bundaran HI, Senin (4/1).

Tak tanggung-tanggung karena merokok, istri Frans Tumbuan ini mengidap kanker payudara stadium 3B. Beruntung bagi Rima yang dapat menjalani pengobatan di Belanda hingga sel kanker tak lagi bersarang di tubuhnya.

Mulai saat itu, dia tidak ingin anak cucunya merasakan penderitaan yang sama. "Tanpa merokok pun, kita sudah menghirup udara kotor. Contohnya tadi, saat membagikan bunga ke pengendara yang lewat, tiba-tiba ada bus dengan asap hitamnya. Wah, itu sumber penyakit," kata Rima. (BOB)


http://health.kompas.com/read/2008/02/04/1019052/Rima.Melati.Merokok.Buat.Saya.Kena.Kanker

Label Peringatan Bungkus Rokok tak Efektif

JAKARTA, KCM - Pesan peringatan pada bungkus rokok yang beredar saat ini tidak efektif dalam menanggulangi masalah kesehatan masyarakat. Padahal peringatan pada bungkus rokok merupakan sarana pendidikan kesehatan masyarakat yang efektif dan murah karena tak memerlukan biaya pemerintah.

Demikian pernyataan yang diungkap Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Badan Khusus Pengendalian Tembakau atau Tobacco Control Support Center (TCSC), Yayasan Kanker Indonesia (YKI), Yayasan Jantung Indonesia, dan Pusat Penelitian Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia dalam jumpa pers di kantor Yayasan Kanker Indonesia, Selasa (8/1).

Beberapa organisasi itu juga menutut p
emerintah segera membuat peraturan tentang peringatan kesehatan pada bungkus rokok dan di semua kemasan produk tembakau. Syarat-syaratnya, peringatan itu berbentuk gambar dan tulisan dengan pesan tunggal sesuai bahaya yang ditimbulkan rokok, luasnya 50 persen dari permukaan depan dan belakang bungkus rokok, letaknya di bagian atas, mudah terlihat dan pesannya diganti secara periodik.

"Label peringatan kesehatan di bungkus rokok dengan gambar dan tulisan akan meningkatkan pengetahuan baik perokok ataupun bukan perokok akan bahaya dari rokok tersebut sehingga mereka akan ragu untuk merokok lalu mengurangi merokok dan akhirnya berhenti merokok. Seperti yang telah dilakukan oleh negara-negara seperti Kanada, Brasil, Australia, Singapura, Thailand, Uruguay, Venezuela dan India. Mereka berhasil terus kenapa Indonesia nggak bisa?," ungkap Dr.Widyastuti Suroyo, Ketua TCSC.

Wakil Ketua TCSC, Dr.Kartono Muhammad menambahkan, "Adanya political way dari Pemerintah dan kita tidak mungkin menghentikan pabrik rokok, untuk itu kita perlu mendesak pemerintah untuk mengeluarkan peraturan yang tegas tentang perubahan label dan iklan rokok agar masyarakat mendapatkan informasi dan peringatan yang jelas dan benar atas dampak yang ditimbulkan akibat merokok."

Menurut penelitian yang dilakukan  Pusat Penelitian Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKMUI), hampir semua anggota masyarakat pernah membaca peringatan kesehatan di bungkus rokok akan tetapi kebanyakan  mereka tak percaya akan kebenaran isi peringatan yang ada sekarang. Dan hasil riset menunjukkan 76% atau lebih dari perempat responden, baik perokok maupun bukan perokok menginginkan pesan kesehatan yang berbentuk gambar dan tulisan. Perokok bahkan mengusulkan gambar hendaknya spesifik, informatif dan menakutkan.

Jumpa pers ini juga dihadiri Komisi Nasional Perlindungan Anak, Departeman Kesehatan, Badan POM, pemerintah yang diwakili Komisi Sembilan dari DPR, dan seorang pencandu rokok yang menderita kanker dan saat ini telah bebas dari kanker, Indonesian Forum Parlemen untuk Kependudukan. (M-108)




http://health.kompas.com/read/2008/01/08/19161296/Label.Peringatan.Bungkus.Rokok.tak.Efektif

Merokok Picu Keinginan Bunuh Diri

Paris, Rabu -  Peringatan yang menyebutkan bahwa merokok dapat merugikan kesehatan mungkin sudah biasa dihiraukan dan seringkali tak mempan buat para pecandu. Tetapi kini pecandu dapat mempertimbangkan yang satu ini ; “Rokok dapat memicu keinginan untuk bunuh diri". Peringatan ini bukanlah rekayasa, tetapi merupakan hasil sebuah riset terbaru para ahli di Jerman.

Riset terhadap para remaja di Bavaria menunjukkan dengan jelas hubungan antara merokok dan keinginan untuk bunuh diri. Riset yang dipublikasikan dalam Journal of Affective Disorders ini didasarkan pada data survei psikologi yang dikeluarkan pada 1995 terhadap 3.021 remaja berusia 14-24 yang tinggal di Munich. Responden ini disurvei kembali empat tahun kemudian, dan sebanyak 2.548 orang di antaranya memberikan jawaban.

Hasil riset menunjukkan, sekitar seperempat responden tidak pernah merokok, sedangkan sisanya merupakan perokok dengan tingkat bervariasi. Di antara perokok, sebanyak 40 persen melakukannya secara iseng atau sesekali saja, 17 persen perokok teratur “non-dependent” dan 19 persen merupakan perokok berat atau pecandu.

Di antara non-perokok, sekitar 15 persen di antaranya dilaporkan pernah terpikir untuk bunuh diri.  Pikiran ini diefinisikan sebagai membuat rencana untuk bunuh diri atau melewatkan waktu selama dua pekan atau lebih dengan keinginan untuk mati. Pada perokok, prosentasenya cendrung meningkat. Rata-ratanya naik menjadi 20 persen di antara perokok iseng dan non-dependent.  Namun di antara pecandu, keinginan bunuh diri tercatat sekitar 30 persen.

Dari riset juga terungkap adanya pola terucap pada 69 individu yang mencoba untuk bunuh diri. Hanya 0,6 persen dari non-perokok mengaku pernah mencoba untuk mengakhiri hidupnya; di antara perokok non-dependent rata-ratanya 1.6 persen; dan di antara pecandu angkanya melonjak hingga 6.4 persen.

Untuk memastikan bahwa hasil riset ini tak condong pada faktor lain, peneliti mencoba untuk tidak mempertimbangkan penggunaan alkohol, narkoba dan sejarah penyakit depresi di antara responden. Hasilnya ternyata tidak berbeda. Semakin tinggi tingkat kecanduangn responden, makin tinggi kemungkinan untuk melakukan bunuh diri

“Kampanye untuk mengurangi rokok seharusnya juga merujuk pada meningkatnya risiko bunuh diri pada perokok iseng dan perokok teratur,” ungkap pimpinan riset Thomas Bronisch dari Max Planck Institute of Psychiatry di Munich.

Peneliti juga mengakui bahwa riset ini memiliki keterbatasan. Salah satunya adalah tidak ditemukannya kasus bunuh diri dalam empat tahun berjalan. Dengan bagitu, kesimpulan riset ini didasarkan pada keinginan bunuh diri dan percobaan untuk melakukannya ketimbang tindakan nyata bunuh diri.


http://health.kompas.com/read/2008/01/09/13352230/Merokok.Picu.Keinginan.Bunuh.Diri

Tujuh Tahun, Usia Prevalensi Anak Mulai Merokok

JAKARTA, KOMPAS - Situasi anak di Indonesia sekarang ini makin memprihatinkan. Kini usia prevalensi anak mulai merokok telah bergeser hingga usia tujuh tahun.

Karena itu, perlu segera dikeluarkan larangan merokok bagi anak-anak. "Sampai saat ini Indonesia belum punya peraturan yang melarang anak-anak untuk merokok. Padahal merokok itu pintu masuk kepada narkoba," kata Ketua Umum Forum Komunikasi Pembinaan dan Pengembangan Anak Indonesia di Jakarta, Rabu (9/1).

Realitas terjadi pergeseran usia yang signifikan dalam profil perokok Indonesia dengan ledakan jumlah perokok usia anak, maka dapat diprediksi bahwa pada tahun 2020, kemungkinan besar profil penderita penyakit akibat merokok adalah generasi yang berusia lebih muda.

Melihat pentingnya upaya pencegahan dan perlindungan anak-anak terhadap bahaya merokok, Forum Komunikasi Pembinaan dan Pengembangan Anak Indonesia (FK PPAI) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berinisiatif untuk menyosialisasikan agar segera disusun peraturan perundang-undangan yang mengatur larangan merokok di kalangan anak-anak.

FK PPAI dalam petisinya menyatakan bahwa perundang-undangan mengenai perlindungan dan pencegahan bahaya merokok tidak bisa ditunda-tunda lagi dengan alasan apapun. Oleh karena itu FK PPAI meminta pemerintah dan DPR segera mewujudkannya.

Rokok bukan untuk anak-anak. Oleh karena itu harus diatur secara menyeluruh yang meliputi aspek, larangan kepada anak untuk mengonsumsi rokok, larangan penjualan rokok kepada anak, larangan penjualan rokok oleh anak, pengaturan ketat terhadap iklan dan promosi rokok khususnya di kawasan belajar mengajar.

FK PPAI pun siap memperjuangkan terciptanya regulasi yang melindungi anak dari bahaya merokok termasuk mendesak pemerintah Indonesia agar segera melakukan aksesi terhadap Frame Work Convention on Tobacco Control (FCTC).

Keberadaan perundangan yang melarang anak-anak untuk merokok menjadi penting mengingat sudah saatnya Indonesia memiliki aturan jelas dan konsisten dalam  melarang anak merokok.

"Kami harapkan ada satu regulasi larangan merokok yang betul-betul dijalankan," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Masnah Sari.

Kekhawatiran ini beralasan karena menurut data Badan Pusat Statistik, jumlah perokok pemula umur 5-9 tahun, naik secara signifikan. Hanya dalam tempo tiga tahun (2001-2004) persentase perokok pemula naik dari 0,4 menjadi 2,8 persen.

Menurut penelitian Akhir Matua Harahap (2004) kejadian merokok di usia muda (15-18 tahun) sudah menunjukkan angka yang berarti yakni 13,62 persen. (LOK)


http://health.kompas.com/read/2008/01/09/1834153/Tujuh.Tahun.Usia.Prevalensi.Anak.Mulai.Merokok

Imam B. Prasodjo: Merokok Tindakan Bodoh

Gara-gara sikap tegas membebaskan rumahnya dari asap rokok, Lebaran lalu ia praktis tak mendapat kunjungan dari pamannya. Sang paman memilih tidak ke rumah sosiolog dan aktivis pendidikan itu daripada tak bisa merokok.

“Saya memang antirokok, bukan perokoknya. Sejauh ini hanya Acil Bimbo yang bisa membobol aturan itu. Pasalnya, saya tahu ia seniman dan sudah telanjur menjadi perokok,” ungkapnya, saat menjadi moderator di sebuah workshop tentang rokok beberapa waktu lalu di Jakarta.

Menurut pria kelahiran Purwokerto, 15 Februari 1960 ini, pemerintah seharusnya lebih berani dalam melindungi dan menghargai siapa pun yang berani tidak merokok. Contohnya, memberikan insentif khusus bagi guru, tenaga kesehatan, atau siapa pun yang tidak merokok.

“Insentif itu bisa berupa tambahan uang bagi guru atau prioritas kenaikan pangkat dibandingkan mereka yang merokok. Saya juga bingung bagaimana seorang dokter jantung dengan seenaknya merokok atau guru merokok di depan murid-muridnya? Padahal, sudah seharusnya mereka menjadi panutan. Bagaimana ini?” tanyanya geram.

Siapa pun yang menjadi public figure, menurut aktivis Yayasan Nurani Dunia ini, harus menjaga sikap, termasuk dalam hal merokok. Ia menyarankan agar dibangun citra bahwa merokok itu tindakan bodoh, bukan sebaliknya.

“Di Amerika dan Eropa persepsi itu sudah terbangun. Saya yakin di Indonesia juga akan terjadi jika tekanan semua pihak mampu memarjinalkan rokok,” ungkapnya.

Pemilik nama lengkap Imam Budidarmawan Prasodjo ini juga sangat peduli dengan kesadaran setiap keluarga Indonesia untuk membuat rumahnya bebas dari asap rokok. “Jika semua orangtua membuat lingkungan yang nyaman bagi anaknya, tentu akan membantu mengurangi ruang gerak dan pengaruh iklan yang jelas-jelas membidik anak muda. Mungkin suatu saat nanti bukan hanya remaja dan anak-anak, kalau perlu balita pun jadi sasaran mereka,” paparnya.



http://health.kompas.com/read/2008/01/20/17163279/Imam.B.Prasodjo.Merokok.Tindakan.Bodoh

Antirokok Malah Dipecat

BERLIN, JUMAT - Malang benar nasib tiga pekerja di sebuah perusahaan komputer di Jerman ini. Gara-gara tidak merokok, mereka harus kehilangan pekerjaannya.
Sebelumnya mereka mengancam akan merusak kenyamanan perusahaan jika permintaan mereka untuk lingkungan bebas asap rokok tidak dipenuhi.

Thomas J, manajer yang membawahi 10 pekerja di perusahaan IT di Buesum tersebut mengatakan pada koran Hamburger Morgenpost, dia telah memecat trio karyawan itu karena kebiasaan mereka yang tidak merokok justru menyebabkan kekacauan di perusahaan.
"Saya tidak bisa berkompromi dengan pembuat masalah. Kami bekerja sepanjang waktu dan lebih mudah kalau dilakukan sambil merokok. Sekarang ini orang selalu mencari masalah dengan para perokok ," kata Thomas.
Thomas bahkan menyatakan pemecatan terhadap tiga orang tersebut balas dendam terhadap keadaan. "Saya hanya akan merekrut para perokok," katanya lagi.

Jerman mengeluarkan aturan tidak merokok di pub dan restoran mulai 1 Januari lalu, tetapi para pekerja di perusahaan-perusahaan kecil masih diizinkan merokok.


http://health.kompas.com/read/2008/01/11/11280536/Antirokok.Malah.Dipecat

Kanker Paru Ancam Para Perokok Aktif Maupun Pasif

JAKARTA, KOMPAS.com — "Sahabat sejati" penyakit kanker paru adalah rokok. Hal tersebut dipertegas dengan hasil penelitian, baik yang dilakukan di Indonesia maupun luar negeri, bahwa sebagian besar atau 80 persen kanker paru disebabkan kebiasaan merokok.

Hal tersebut dipubikasikan Rumah Sakit Pusat Kanker Nasional Dharmais saat Penyuluhan Deteksi Dini Kanker Prostat di RS Dharmais. Lebih lanjut dikatakan, kanker paru adalah pertumbuhan neoplastik (tumor) yang bersifat ganas, yang berasal dari salah satu jenis sel di dalam saluran napas (bronkus).

Berikut adalah beberapa gejala timbulnya kanker paru. Gejala umumnya adalah tidak nafsu makan dan mengalami susut badan. Sementara gejala khusus yang langsung terkait dengan paru, seperti batuk, banyak dahak, mengalami batuk darah, sesak napas, dan nyeri dada.

Publikasi tersebut juga menyebutkan siapa saja yang berisiko tinggi terkena kanker paru. Mereka adalah laki-laki yang berusia 40 tahun ke atas, perokok aktif dan perokok pasif, dan mereka yang bekerja di lingkungan yang mengandung karsinogen. Karsinogen adalah bahan atau faktor yang dapat menimbulkan kanker.

Untuk itu, kepada mereka disarankan untuk melakukan pemeriksaan dahak secara berkala. Selain itu juga melakukan pemeriksaan foto rontgen dada secara berkala setiap 4-6 bulan sekali. Dengan ini diharapkan dapat ditemukan kanker paru pada stadium dini.

Cara terbaik untuk menghindari kanker adalah jangan mulai untuk merokok bagi yang tidak merokok, tapi jika menjadi perokok maka segeralah berhenti, hindari asap rokok orang lain. Bagi perusahaan supaya mematuhi peraturan tentang kesehatan dan keselamatan kerja.

Kanker paru adalah salah satu kanker yang paling sering ditemui pada laki-laki. Kanker lain yang kerap bersarang pada "Kaum Adam" adalah kanker perut dan kanker prostat.


http://health.kompas.com/read/2009/05/13/08073921/Kanker.Paru.Ancam.Para.Perokok.Aktif.Maupun.Pasif.

Prevalensi Anak Merokok 26,8 Persen

JAKARTA, JUMAT - Anak-anak Indonesia kini dalam bahaya karena mereka merokok sejak usia dini. Prevalensi perokok anak usia 13-15 tahun mencapai 26,8 persen dari total populasi penduduk Indonesia, 234 juta jiwa.

Permasalahan merokok pada anak adalah bencana nasional yang harus segera ditangani. Karena itu, Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak mendesak pemerintah melarang secara menyeluruh iklan, promosi, dan sponsor rokok.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi mengemukakan hal itu, Kamis (17/1), setelah mengekspose hasil penelitian Komnas Perlindungan Anak bersama Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) dan Tobacco Control Support Center-IAKMI, yang dilakukan Januari-Oktober 2007. "Iklan rokok merupakan monster bagi anak-anak karena ia dengan mudah terpengaruh," ujarnya.

Zulazmi Mandu, Dekan Fakultas Ilmu-ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Prof DR Hamka, yang juga memaparkan hasil penelitiannya di Komnas Perlindungan Anak, mengungkapkan, sedikitnya satu dari lima remaja di DKI Jakarta mengaku timbul keinginan untuk menyalakan rokok sesaat setelah melihat iklan rokok.

Seto Mulyadi yang didampingi Sekjen Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menjelaskan, tren usia inisiasi merokok menjadi makin dini, yakni usia 5-9 tahun. Perokok yang mulai merokok pada usia 5-9 tahun mengalami lonjakan paling signifikan, dari 0,4 persen pada tahun 2001 menjadi 1,8 persen pada tahun 2004. Tahun 2007, meski belum punya angka pasti, diyakini akan meningkat dibandingkan dengan tahun 2004.

Dalam pantauan Komnas Perlindungan Anak, menurut Seto Mulyadi, sepanjang Januari-Oktober 2007 terdapat 2.848 tayangan televisi yang disponsori rokok di 13 stasiun televisi. Juga tercatat 1.350 kegiatan yang diselenggarakan/disponsori industri rokok, seperti kegiatan musik, olahraga, film layar lebar, seni dan budaya, hingga keagamaan.

"Pada acara-acara ini kerap kali industri rokok membagi-bagikan rokok gratis kepada pengunjung tanpa pandang usia, kendati bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003," ujarnya.


Larang Iklan Rokok

Iklan rokok dan kegiatan-kegiatan yang disponsori industri rokok menimbulkan keinginan remaja merokok, yang akhirnya menjadi perokok tetap. Karena itu, sebuah regulasi yang melindungi anak dan remaja dari maraknya iklan dan kegiatan sponsor rokok mutlak diperlukan.

"Larangan menyeluruh terhadap iklan, promosi, dan sponsor rokok dalam berbagai kegiatan adalah salah satu upaya melindungi anak-anak dari kecanduan terhadap tembakau," kata Seto.

Demi kepentingan terbaik bagi anak dan menyelamatkan generasi muda bangsa dari dampak bahaya tembakau, lanjut Seto, Komisi Nasional Perlindungan Anak mengimbau kepada pemerintah untuk, pertama, membuat regulasi yang melarang secara komprehensif segala bentuk iklan, promosi, dan sponsor rokok.

Kedua, mengatur praktik tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR yang dilakukan industri rokok agar tidak menggunakan merek rokok maupun nama perusahaan karena bisa merupakan iklan terselubung. (NAL)


http://health.kompas.com/read/2008/01/18/19084238/Prevalensi.Anak.Merokok.26.8.Persen

Banyak Perokok Mati Gara-gara Rokok

PEREMPUAN yang berhenti merokok akan memperoleh  manfaat besar dalam kesehatannya lima tahun kemudian. Meski begitu,  masih butuh waktu puluhan tahun untuk memperbaiki kerusakan organ pernafasan dan menurunkan risiko kanker paru-paru.
   
Lima tahun sejak berhenti merokok akan terjadi pengurangan sebanyak  13 persen  risiko kematian  akibat semua penyakit, termasuk yang  disebabkan  kelainan jantung dan pembuluh darah.
Setelah 20 tahun berhenti merokok, maka risiko kematian yang dihadapi seorang perempuan akibat berbagai penyakit tersebut telah turun hingga sama dengan orang yang tidak pernah merokok, menurut studi peneliti tersebut. Studi tersebut juga mendapati bahwa perempuan yang mulai merokok pada usia lebih dewasa, memiliki risiko lebih kecil terserang berbagai penyakit paru-paru dan jantung.
"Temuan kami menunjukkan bahwa 64 persen kematian pada perokok serta 28 persen kematian pada mantan perokok, ternyata disebabkan oleh rokok," kata Stacey Kenfield dari Harvard School of Public Health di Boston dan para koleganya dalam laporan yang diterbitkan  Journal of the American Medical Association.
"Berhenti merokok mengurangi laju kematian yang disebabkan semua penyebab utama akibat merokok," tulis mereka. Pada 5-10 tahun setelah berhenti merokok, terdapat penurunan sebesar 18 persen atas risiko kematian yang disebabkan penyakit pernafasan. Jika tingkat risikonya ingin sama dengan mereka yang bukan perokok, diperlukan waktu hingga 20 tahun.
   
Terjadi pula penurunan risiko kanker paru-paru sebesar 21 persen perempuan yang sudah lima tahun berhenti merokok, namun agar tingkat risikonya sama dengan yang tidak merokok, diperlukan waktu 30 tahun. Temuan-temuan  itu adalah hasil terbaru dari penelitian terhadap lebih dari 121 ribu perawat di Amerika Serikat yang catatan kesehatannya direkam mulai tahun 1976.
Menurut para peneliti tersebut, pada tahun 2000 terdapat lima juta kematian prematur yang disebabkan merokok. Badan Kesehatan Dunia WHO memperkirakan bahwa pada tahun 2030, kematian yang disebabkan tembakau akan mencapai tiga juta jiwa per tahun di negara industri dan tujuh juta jiwa di negara-negara berkembang.

http://health.kompas.com/read/2008/05/09/01170769/Banyak.Perokok.Mati.Gara-gara.Rokok

Thailand akan Larang Rokok di Pub

BANGKOK, JUMAT - Para perokok di Thailand bakal tidak bisa bebas lagi mengepulkan asap rokoknya. Pemerintah akan melarang mereka merokok di klub malam, pub dan pasar terbuka.

Departemen Kesehatan Thailand, Jumat (11/1) menyatakan, aturan itu akan berlaku efektif pada 17 Februari 2008di tempat-tempat hiburan ber-AC. Sedangkan restoran di ruang terbuka harus menyediakan areal bebas rokok.

Menurut Hatai Chitanond dari Institut Promosi Kesehatan Departemen Kesehatan, aturan itu memperkuat aturan sebelumnya yang hanya berlaku di restoran ber-AC. Pelanggarnya akan didenda 2.000 Bath atau sekitar Rp 640.000.

"Kami perkirakan ada perlawanan dari pemilik klub malam atau pub. Mereka mungkin khawatir bisnis mereka terganggu. Tetapi tentu lebih baik bagi kesehatan pegawai dan pelanggannya," kata Hatai.




http://health.kompas.com/read/2008/01/11/14190945/Thailand.akan.Larang.Rokok.di.Pub

Tuesday, October 25, 2011

Sopir Bus Sambut Positif Kampanye Antirokok

JAKARTA, KOMPAS.com - Masih tingginya tingkat pelanggaran merokok di angkutan umum membuat YLKI mengadakan kampanye penyuluhan antirokok di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Senin (21/12/2009).

Kampanye yang berlangsung sejak pukul 10.00-13.00 tadi dihadiri oleh lebih dari seratus sopir dan kernet di Terminal Kampung Rambutan. Sambil "ngetem", mereka duduk tertib mendengar penjelasan-penjelasan yang diberikan para pembicara.

Hadir dalam kampanye penyuluhan tersebut pengurus harian YLKI Tulus Abadi, Kepala Terminal Dalam Kota HM Hatta dan Fuad Baradja. Sopir yang datang terlihat antusias memperhatikan penjelasan-penjelasan yang diberikan pembicara.

"Ini positif, sehat untuk kita," kata Maman Junaedi (52), sopir bus Patas 16 tujuan Tanah Abang-Rambutan.

Menurut Maman, penumpang sering kali mengeluh jika ada penumpang lain yang merokok di sekitar mereka. Ia juga berharap setelah kampanye tersebut, jumlah perokok dapat dikendalikan. "Mudah-mudahan abis ini bisa mengendalikan jumlah perokok," tuturnya.

Hampir sama dengan Maman, Hendra (34) sopir bus Patas 6 tujuan Grogol-Rambutan juga menganggap kampanye penyuluhan yang diadakan YLKI tersebut adalah sarana yang baik. "Ya, bagus buat sopir sama kondektur," katanya.

Ketika ditanya apa setelah ini ia akan berhenti merokok, ia menjawab, "Ya proses aja," tuturnya.

Dalam bus yang dia kendarai, diakuinya masih banyak penumpang yang merokok. "Ada aja, cuma jarang, nggak banyak," kata dia lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, sopir angkutan umum, berdasarkan survei YLKI adalah yang terbanyak melanggar aturan Kawasan Dilarang Merokok (KDM) di tempat umum, dalam hal ini angkutan umum.


http://health.kompas.com/read/2009/12/21/14432070/Sopir.Bus.Sambut.Positif.Kampanye.Antirokok

Perangi Rokok Lewat Sepotong Gambar

KOMPAS.com - Pernahkah anda melihat rongga mulut manusia yang telah digerogoti tumor ganas? Rasa ngeri terhadap ancaman kanker niscaya akan menyergap begitu melihat gambar mulut seseorang yang terkena kanker. Bentuk kanker pada bibir, lidah dan gusi menyerupai sariawan. Gusi pun bengkak dan berdarah.

Bayangkan bila gambaran menakutkan itu terpampang dalam bungkus rokok dengan luas gambar 50 persen dari sisi lebar bungkus rokok disertai tulisan peringatan kesehatan. Dijamin, selera untuk merokok, termasuk para perokok berat, akan turun drastis. Tanpa berbusa-busa memaparkan bahaya rokok bagi kesehatan, perokok akan berpikir ulang untuk menikmati kepulan asap rokok.

Bila Anda melancong ke sejumlah negara Asean seperti Singapura, Malaysia, Brunei dan Thailand, peringatan kesehatan berbentuk gambar itu akan dengan mudah dijumpai pada kemasan rokok. Oleh karena, pemerintah setempat telah menerapkan peraturan peringatan kesehatan berbentuk gambar pada semua kemasan rokok yang dijual di negara itu, termasuk rokok produksi Indonesia.

Untuk memperingatkan bahwa rokok meningkatkan risiko menderita kanker mulut, dalam kemasan rokok terpampang gambar isi rongga mulut yang digerogoti kanker disertai tulisan Peringatan: Merokok Menyebabkan 92 persen dari Angka Kejadian Kanker Mulut. Gambar lain adalah, perdarahan otak pada penderita stroke dan tulisan Peringatan: Merokok Menyebabkan Stroke. Pada kemasan rokok lain ada gambar janin tidak berkembang disertai keterangan Peringatan: Merokok Meningkatkan Risiko Keguguran .

Peringatan kesehatan berbentuk gambar pada semua bungkus rokok ini dinilai para pengambil kebijakan di sejumlah negara Asean merupakan cara efektif un tuk mengurangi dampak buruk tembakau bagi kesehatan. Sebab, peringatan kesehatan dalam bentuk tulisan dianggap kurang menciutkan nyali perokok terhadap ancaman kesehatan karena merokok.

Namun, di Indonesia yang merupakan negara produsen rokok terbesar di Asia Tenggara, belum ada aturan yang mewajibkan perusahaan rokok mencantumkan peringatan kesehatan berbentuk gambar pada bungkus rokok produksinya. Indonesia juga satu-satunya negara di Asia yang belum mengaksesi Kerangka Kerja Konvensi Pengendalian Temba kau WHO (Framework Convention on Tobacco Control/FCTC) yang disepakati secara aklamasi dalam Sidang Kesehatan Dunia, Mei 2003.

Gurihnya cukai rokok dan besarnya jumlah tenaga kerja yang terserap indutri rokok jadi dalih keengganan pemerintah meratifikasi FC TC. Sebenarnya seberapa besar sumbangan industri rokok? Soewarta Kosen dari Litbang Departemen Kesehatan pernah meneliti, tahun 2005 biaya akibat konsumsi tembakau Rp 167,1 trilyun meliputi biaya pembelian rokok, hilangnya produktivitas dan biaya pengobat an penyakit terkait rokok. Jumlah itu 5,1 kali lebih tinggi dari pemasukan cukai tahun yang sama sebesar Rp 32,6 trilyun.

Masalah global

Konsumsi rokok merupakan masalah global yang berakibat pada kesehatan dan ekonomi rumah tangga, penduduk dan negara. M enurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), asap tembakau berbahaya terhadap perokok dan orang sekitarnya, dengan kandungan lebih dari 4.000 bahan berbahaya seperti nikotin (pembunuh serangga), tar (bahan aspal), karbon monoksida dan hidron sianida (gas beracun), dan arsen (racun mematikan).

Tembakau jadi faktor risiko utama pada 6 dari 8 penyebab kematian di dunia yang mengancam miliaran pria, wanita dan anak-anak. Pada tahun 2030, diperkirakan 80 persen kematian terkait tembakau terjadi di negara-negara berkemban g. Merokok menyebabkan kanker dan penyakit kronis seperti stroke, penyakit jantung koroner, pneumonia, asma dan gangguan pernapasan lain, gangguan reproduksi serta kesuburan. Risiko kesehatan ini juga dialami mereka yang terpapar asap rokok orang lain.

Laporan Global Pengendalian Tembakau Tahun 2008 menyebutkan, hampir dua per tiga perokok tinggal di 10 negara, dan Indonesia menempati urutan ketiga setelah China dan India. Menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional, tahun 2004 prevalensi merokok dewasa usia 15 tahun ke atas adalah 34,4 persen, meningkat dari 31,5 persen tahun 2001. Prevalensi merokok dewasa laki-laki pada tahun 2004 sebesar 63,1 persen.

Kelompok berpendidikan rendah dan remaja rawan kecanduan merokok. Sebanyak 67 persen dari populasi pria ta k sekolah atau tidak lulus SD adalah perokok aktif. Adapun prevalensi remaja pria perokok aktif usia 13-15 tahun adalah 24,5 persen, dan remaja usia 15-19 tahun prevalensinya 33 persen. Yang memprihatinkan, menurut Hasil Survei Global Tembakau Remaja Indo nesia tahun 2006, perokok yang memulai di usia 5-9 tahun naik dari 0,4 persen tahun 2001 jadi 1,8 persen tahun 2004.

Rokok juga memperburuk status gizi balita pada keluarga miskin, kata mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia Prof Farid Anfasa Moeloek, dalam diskusi terbatas (9/5), di Jakarta. Dari data WHO 2006, di Indonesia ada 55 juta perokok aktif. Dengan sumber daya ekonomi terbatas, 22 persen dari total belanja mingguan rumah tangga miskin di perkotaan untuk membeli rokok. Menurut Susenas 2006, pengelu aran untuk rokok 5 kali dari pengeluaran untuk telur dan susu, dua kali pengeluaran untuk ikan, dan 17 kali belanja daging.

Lebih efektif
Mengingat besarnya dampak buruk rokok bagi kesehatan dan ekonomi penduduk di Indonesia, Widyastuti Soerojo, Ketua Tobacco Control Support Center-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, menyatakan pengendalian tembakau seharusnya jadi prioritas dalam agenda kesehatan . Namun sejauh ini Rancangan Undang Undang Ratifikasi FCTC masih tertahan di lembaga eksekutif, sedangkan RUU pengendalian tembakau masuk agenda pembahasan di lembaga legislatif tahun ini.

Berharap Pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC tentu butuh waktu lama. Akan tetapi, ada terobosan yang bisa dikerjakan Departemen Kesehatan yaitu mengajukan draft peraturan pemerintah yang baru untuk masalah tembakau ini. Setidaknya, memuat aturan yang mewajibkan perusahaan rokok mencantumkan peringatan kesehatan berbentuk gambar dan tulisan pada semua bungkus rokok yang beredar di Indonesia.

Di banyak negara di Eropa yang sudah lebih dulu menerapkan aturan ini, upaya itu terbukti efektif. Mengingat luasnya wilayah Indonesia dan minimnya dana sosialisasi, penerapan aturan itu merupakan sa rana informasi dan pendidikan bagi masyarakat luas yang efektif dan murah karena biayanya tidak ditanggung pemerintah, kata Rita Damayanti, peneliti dari Pusat Penelitian Kesehatan (PPK) Universitas Indonesia.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003, tiap bungkus rokok harus mencantumkan peringatan kesehatan tunggal dan tidak berganti-ganti yang bunyinya Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin . Setiap iklan rokok harus mengalokasikan minimal 1 5 persen dari luasnya untuk peringatan kesehatan yang sama. Hal ini berbeda dengan FCTC WHO yang mensyaratkan, peringatan kesehatan menempati 30-50 persen dari permukaan lebar bungkus rokok, pesan tunggal dan berganti-ganti, bisa berbentuk gambar.

Menurut hasil studi PPK UI, meski lebih dari 90 persen masyarakat pernah membaca peringatan kesehatan pada bungkus rokok, tapi 42,5 persen dari mereka tak percaya karena tidak melihat bukti. Sebanyak 26 persen dari responden tidak termotivasi berhenti merokok, 26 persen tak peduli karena terlanjur ketagihan, 20 persen mengatakan tulisan tidak jelas. Mayoritas responden memilih peringatan kesehatan berbentuk gambar disertai tulisan, 80 persen di antaranya mengusulkan luas gambar 50 persen dari sisi lebar kemasan rokok.

Maka dari itu, menurut Rita, hasil studi persepsi masyarakat yang menghendaki peringatan kesehatan berbentuk gambar dan tulisan serta menempati 50 persen permukaan lebar bungkus rokok seharusnya jadi rujukan untuk mengubah pasal terkait PP No 19 Tahun 2003. Penerapan aturan peringatan kesehatan berbentuk gambar pada bungkus rokok merupakan cara cerdas mengendalikan dampak rokok bagi kesehatan.


http://health.kompas.com/read/2009/05/15/16505839/Perangi.Rokok.Lewat.Sepotong.Gambar.

Ada Polisi di Belakang Sindikat Cukai Rokok Palsu

SURABAYA, KOMPAS.com - Sorang perwira menengah (pamen) polisi berinisial Sum diduga terlibat sindikat pemalsuan cukai rokok di Tangerang, Jakarta, dan Surabaya yang merugikan negara hingga mencapai Rp 1 triliun.
    
"Pelakunya sudah kami serahkan kepada kepolisian, biar ditangani langsung oleh Propam Mabes Polri," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Anwar Supriadi, di Kantor Kanwil Bea dan Cukai Jatim, Surabaya, Sabtu (23/5) sore.
    
Menurut dia, keterlibatan Kombes Polisi Sum itu berawal dari ditemukannya sebuah mobil Kia Sedona nomor polisi L-9-EY di rumah tinggal pelaku berinisial BS di Jalan Jemur Andayani Xi/3-5 Surabaya. "Mobil itu digunakan mengangkut pita cukai palsu dari Jakarta menuju Surabaya," katanya.
    
Sejauh mana keterlibatan polisi dengan pangkat melati tiga di pundak itu, Ditjen Bea dan Cukai belum tahu. "Itu sudah bukan urusan kami. Pelaku yang merupakan anggota kepolisian, kami serahkan langsung ke Mabes Polri," kata Kasubdit Penindakan Ditjen Bea dan Cukai, Heru Sulastomo.
    
Menurut dia, dalam upaya penangkalan tindak pidana cukai rokok palsu itu, pihaknya menjalin kerja sama dengan Pomdam Jaya, Denintel Kodam V Brawijaya, dan Polwiltabes Surabaya.
    
Ia menambahkan, mobil Kia Sedona milik Kombes Polisi Sum itu telah lama digunakan pelaku untuk mengangkut cukai palsu dari Jakarta menuju Surabaya dan Malang.
    
Mengenai keterlibatan oknum Ditjen Bea dan Cukai dalam kasus itu, dia menyatakan, sedang dalam penyidikan. "Semua kemungkinan bisa saja terjadi," katanya.
    
Usaha ilegal yang sudah berlangsung selama sembilan tahun itu, mengarah adanya keterlibatan orang dalam, namun Heru menampik kecurigaan tersebut. "Bentuk fisiknya nyaris tidak ada beda dengan pita cukai asli. Itulah yang menyulitkan kami dalam penindakan," katanya, sambil menunjukkan beberapa barang bukti berupa pita cukai dan hologram palsu.
    
Penindakan cukai palsu itu, lanjut dia, sebagai bagian dari upaya Ditjen Bea dan Cukai untuk merealisasikan target penerimaan cukai rokok pada tahun 2009 yang mencapai Rp 54,9 triliun.

http://health.kompas.com/read/2009/05/23/19254720/Ada.Polisi.di.Belakang.Sindikat.Cukai.Rokok.Palsu

Implementasi Perwal Rokok Perlu Tegas

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah perlu bersikap tegas dalam mengimplementasikan regulasi tentang kawasan tanpa rokok. Hal ini menyusul disahkannya Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Kawasan Terbatas Merokok (KTM) pada 14 Mei lalu.

Ketua Komunitas Peduli Kawasan Tanpa Rokok Abdul Mufid, Jumat (22/5), di Kota Semarang, mengatakan, diperlukan sosialisasi yang efektif dan implementasi di lokasi-lokasi yang telah ditentukan agar regulasi yang diterbitkan dapat berjalan. Perlu ada penegakan hukum yang tegas, katanya. Rencananya, sosialisasi Perwal ini akan menggunakan dana bagi hasil cukai dan tembakau dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,5 miliar.


http://health.kompas.com/read/2009/05/22/20543972/Implementasi.Perwal.Rokok.Perlu.Tegas.

Kawasan Bebas Rokok sampai Kecamatan

BOGOR, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Bogor menerapkan kawasan tanpa rokok (KTR) hingga ke wilayah kecamatan, seperti yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Ketertiban Umum. Dalam kaitan itu, Kepala Seksi Promosi Dinas Kesehatan Kota Bogor drg Yunita bersama empat anggota tim, Selasa (26/5), melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Kecamatan Bogor Timur.

Sidak tersebut dilakukan guna melihat sejauh mana KTR direalisasikan di kantor kecamatan. Petugas mengecek setiap ruangan, termasuk ruangan kerja camat Bogor Timur. Para petugas itu tidak segan-segan menegur beberapa pegawai kecamatan yang sedang merokok di ruang kerjanya.

"Maaf, ini ruangan kerja, harap dimatikan rokoknya," kata dr Adelia Rahmi, salah satu petugas, saat menegur salah seorang karyawan yang sedang menghisap rokok.

Selain itu, di depan loket pelayanan masyarakat, petugas menemukan bangku panjang yang tertera tulisan promosi salah satu merek rokok. "Kami minta promosi rokok yang tertera di bangku segera dihapus," katanya.

Setelah mengecek setiap ruangan, para petugas Dinkes Kota Bogor itu membagikan lembar fotokopi Perda Nomor 8 Tahun 2008 kepada camat dan para lurah yang sedang mengikuti rapat mingguan di aula kantor kecamatan.

Pada kesempatan itu, Yunita menjelaskan tentang penerapan KTR di tempat kerja. "Kami tidak melarang pak camat dan pak lurah merokok, tetapi silakan kalau bapak-bapak mau merokok keluar dari ruangan kerja," katanya.

Menurut dia, sosialisasi KTR akan terus dilakukan, tidak hanya di instansi pemerintah, tetapi juga akan merambah ke instansi swasta dan lembaga-lembaga lainnya di Kota Bogor. Pada Rabu pihaknya juga akan mengundang para camat dan lurah se-Kota Bogor terkait pelaksanaan program KTR di instansi pemerintah, khususnya di kantor kecamatan dan kelurahan.


http://health.kompas.com/read/2009/05/27/08531026/Kawasan.Bebas.Rokok.sampai.Kecamatan

Gila, Rokok Kok Cuma Diisi Potongan Kertas

GRESIK, KOMPAS.com — Para perokok diminta berhati-hati. Di Gresik beredar rokok yang isinya hanya lipatan kertas koran. Beruntung, salah satu tersangka yang mengganti tembakau dengan kertas koran itu, M Yusuf (32), warga Jalan Veteran Kebomas, tertangkap.

Tersangka sempat dihajar massa saat pura-pura membeli rokok betulan lalu menukarnya dengan rokok isi koran di warung Mulyati di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gresik Ajun Komisaris Fadli Widiyanto menyatakan, tersangka mengaku lulusan STESIA Surabaya. Sebelumnya dia bekerja memasarkan kartu kredit sebuah bank, tetapi kontraknya tidak dilanjutkan. Tersangka merupakan perokok, tetapi tidak punya penghasilan tetap sehingga punya ide kreatif.

Awalnya, dia bermodal membeli empat bungkus rokok. Selanjutnya dia menyilet bagian batas antara penutup kotaknya dan membukanya perlahan agar tanda cukainya tidak rusak. Pelan-pelan tersangka mengambil batangan rokok, lalu menggantinya dengan lipatan koran.

Setelah dikembalikan ke bentuk asalnya, dengan modal rokok isi koran tersangka mencari toko atau warung penjual rokok. Dia pura-pura beli empat pak rokok. Lalu dari empat pak itu tiga ditukar dengan rokok yang sudah diisi kertas koran. Setelah itu tiga pak dikembalikan dengan alasan tidak jadi membeli empat pak. Begitu seterusnya.

Setelah berhasil mengelabui pedagang atau warung dia terus mengulang perbuatannya di warung lainnya. Namun, aksinya di Warung Mulyati di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo terbongkar. Setelah kepergok, tersangka berusaha kabur meninggalkan warung dan tancap gas sepeda motornya.

Apes, sepeda motornya menabrak pengguna jalan lainnya dan tersangka pun terjatuh. Pemilik warung dan warga berhasil menangkap dan menghajarnya beramai-ramai. Berdasarkan penyelidikan sementara, tersangka mengaku sudah 10 kali menukar rokok asli dengan rokok isi koran hasil kreativitasnya.



http://health.kompas.com/read/2009/05/25/17310777/Gila.Rokok.Kok.Cuma.Diisi.Potongan.Kertas

Cabut Semua Iklan Rokok di Badan Bus di Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com  - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI mencabut semua iklan rokok yang menempel di badan bus kota sebagai upaya menggencarkan program bebas rokok di angkutan umum.

"Organda meminta kepada Pemda DKI agar mencabut semua iklan rokok yang menempel di badan bus kota," kata Sekretaris Organda DKI TR Panjaitan di Jakarta, Kamis.

TR Panjaitan mengatakan, kebijakan bebas iklan rokok ini juga diminta diterapkan di sejumlah terminal dalam dan luar kota yang berada di Jakarta. Permintaan ini, katanya, untuk mendukung Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Menurutnya, saat ini sebanyak 102 ribu angkutan umum di Jakarta masih penuh dengan kepulan asap rokok. Hanya 24 ribu armada yang bebas asap rokok. "Termasuk 403 armada bus Transjakarta," ujarnya.

Untuk menanggulangi problem asap rokok di angkutan umum ini, pihaknya telah berupaya melakukan langkah penanganan termasuk dengan melakukan penataran bagi pengemudi bus. Penataran ini dimaksudkan agar pengemudi disiplin untuk tidak merokok saat berkendara.

Pihak Organda sendiri telah menandatangani kesepakatan dengan Gubernur DKI Fauzi Bowo untuk membersihkan angkutan umum termasuk terminal kota dari asap rokok. "Tantangan kami adalah merealisasikannya di lapangan," kata Panjaitan.

Sebagai tahap awal realisasi kesepakatan "bebas asap rokok" ini, Organda bersama jajaran Dinas Perhubungan DKI telah melakukan penataran bagi para pengemudi angkutan umum. "Hasil penatarannya, setiap pengemudi diberi tanda," katanya.

Selanjutnya, Organda telah memikirkan cara lain guna mendukung penerapan "Perda Kawasan Bebas Rokok" di Jakarta. "Misalnya dengan memberi stempel bebas asap rokok pada setiap bus," kata Panjaitan. Cara ini akan membuat penumpang lebih nyaman menggunakan angkutan umum tanpa gangguan asap rokok.


http://health.kompas.com/read/2009/09/10/13521128/Cabut.Semua.Iklan.Rokok.di.Badan.Bus.di.Jakarta